Connect with us

Kriminal Martapura

Hati-hati Beli Motor Murah, Polres Banjar Ungkap 20 Motor dari Pelaku Curanmor

Diterbitkan

pada

Konferensi pers Polres Banjar terkait hasil Operasi Jaran Intan 2022. Foto: polresbanjar  

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Banjar berhasil diungkap jajaran Reskrim Polres Banjar.

Sedikitnya ada delapan korban melapor kehilangan kendaraan roda dua mereka yang diparkir sembarang.

Kapolres Banjar AKBP Dani Hadi Santoso melalui Kabag Ops Kompol Mufid bersama Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan menyebutkan, dari laporan polisi diketahui delapan orang korban Curanmor dengan berbagai modus pencurian. Diantaranya sepeda motor yang dipinjam dari orang kemudian dijual. Juga ada pencurian sepeda motor yang ditinggal disembarang tempat, di tempat belanja, dan di tempat makan.

Baca juga: Status Dugaan Korupsi di Dinas LH Kotabaru ke Tahap Penyidikan

 

 

“Mereka rata-rata mencuri sepeda motor yang terparkir sembarangan, seperti di tempat belanja, di tempat makan. Masyarakat selama ini tidak hati-hati meninggalkan kendaraan, kuncinya ditinggal, tidak menggunakan kunci tambahan dan lain lain. Sehingga pelaku lebih gampang mengambilnya,” beber Iptu Fransiskus saat konferensi pers hasil Operasi Jaran Intan 2022, Rabu (23/2/2022).

Barang bukti yang berhasil diamankan adalam empat buah BPKB, dua buah STNK, empat unit roda dua, satu lembar kwitansi, satu lembar perjanjian jaminan fidusia, dua buah plat polisi, satu buah fotocopy STNK, dan dua buah fotocopy BPKB. Kemudian barang temuan yang berhasil diamankan yaitu 20 unit roda dua.

Hasil dari pencurian dengan modus peminjaman tersebut diketahui dijual dengan harga yang bervariasi, seperti jika ada pembeli yang berniat membeli akan dijual dengan harga murah. Namun jika pembeli yang tidak mengetahui, maka tersangka mematok harga mahal.

“Dijual tergantung kondisi kendaraan dan tergantung pembelinya siapa, seperti jika ada pembeli yang berniat otomatis murah, tetapi kalau pembeli yang tidak mengetahui harganya agak mahal,” katanya.

Baca juga: Dugaan Pemeliharaan Operasional Fiktif di Dinas LH Kotabaru, Kejari Bawa Dua Boks Dokumen

Abdul Mufid menyampaikan hasil Operasi Jaran Intan 2022 yang dilakukan selama 12 hari sejak 9 Februari sampai 20 Februari 2022, berhasil membekuk enam orang target operasi (TO) yang ditangkap polisi atas kasus tindak pidana Curanmor. Menurut laporan polisi dari tahun 2020 sampai 2022 terdapat dua residivis.

“Yang berhasil diungkap oleh Satreskrim jajaran Polres Banjar yaitu sebanyak enam orang TO dan non TO sebanyak 10 orang. Enam pelaku utama melakukan penadahan atau sebagai eksekutor lapangan di Jalan veteran, di Kecamatan Mataraman, dan Martapura Kota,” jelas Abdul Mufid.

Dengan ditemukannya 20 unit kendaraan roda dua, ditambahkan Iptu Fransiskus, diharapkan agar masyarakat Kabupaten Banjar atau sekitarnya yang merasa kehilangan sepeda motor dapat mengkonfirmasi ke Satreskrim Polres Banjar, dengan membawa bukti kepemilikan roda dua tersebut.

“Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor silahkan cek dan konfirmasi ke Satreskrim Polres Banjar, karena kami menemukan 20 unit roda dua,” jelas Iptu Fransiskus. (kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->