Connect with us

Hukum

Hari Anti Korupsi, Denny Indrayana Harapkan Semangat Anti Korupsi Kalsel Terus Menyala!

Diterbitkan

pada

Denny Indrayana Foto: ist

BANJARBARU, Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi perhatian serius kandidat calaon gubernur Kalsel Denny Indrayana. Selaku pegiat anti korupsi, Denny berharap komitmen untuk anti korupsi tetap menyala di dada warga Banua di tengah posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak sekuat dulu imbas adanya UU KPK yang disahkan DPR beberapa waktu lalu.

“Di tengah tatangan untuk memberantas bersama korupsi di tanah ar, mari sama-sama mari kita kuatkan hati dan tekad untuk membangun Kalsel lebih baik, amanah, dan anti korupsi. Kita melihat sekarang masa-masa yang berat, karena saat ini KPK dalam posisi yang tidak terlalu kuat setelah ada perubahan UU KPK. Tapi ini adalah lahan ibadah kita untuk menegaskan semangat anti korupsi di Kalsel,” katanya dalam siaran pers yang disampaikan ke kanalkalimantan.com, Senin (9/12).

Denny mengatakan, kedepannya semangat anti korupsi di Kalsel tidak hanya harus diwujudkan sebagai kesadaran untuk tidak merampok keuangan negara, tapi juga harus didukung dengan perangkat aturan dan kepemimpinan tegas yang anti korupsi. Sehingga kedepannya, pemerintah yang bersih bisa menjadi karekter Kalsel untuk menunjang kemaslahatan bagi warga Banua.

“Hal ini penting dilakukan, sebab untuk menerapkan semangat anti korupsi harus dimiliki seluruh jajaran. Termasuk para pemimpin di Kalsel sehingga bisa menjadi semangat bersama,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kalsel masih menjadi daerah yang diperhatikan oleh KPK. Komisi anti rusuah ini memiliki nilai 60 persen upaya pemberantasan korupsi dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP). Artinya, nilai tersebut belum terlalu memuaskan!

Sektor yang menjadi ‘lubang’ paling rawan terjadinya korupsi yakni di sektor perizinan Minerba, pengadaan barang dan jasa, serta menejemen Sumber Daya Manusia (SDM) atau jual beli jabatan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat penandatangan pencanangan zona integritas Pemprov Kalimantan Selatan bersama 13 pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel, Rabu (10/4) silam di gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin.

Alexander mengatakan, capaian pemberantasan korupsi di Kalsel baru 60 persen, dari skala 0 hingga 100 persen. “Tentu hal ini harus menjadi perhatian dari Gubernur dan pemerintah daerah di kalsel untuk meningkatkan angka capaiannya,” katanya.

Menurut dia, nilai 60 persen tersebut masih rawan terjadinya tindak korupsi. Sebab di suatu daerah yang sudah mencapai 90 bahkan 100 persen, belum tentu tidak ada korupsinya.Apalagi kalau capaiannya masih 60 persen, artinya masih banyak lubang-lubang di dalam tata kelola di pemerintah daerah yang masih perlu diperbaiki.

Maka ia mengimbau Pemerintah Daerah untuk serius menerapkan zero tolerance korupsi lewat Perda, Perbup, Perwali, atau Pergub. Hal itu demi mencetak integritas para ASN se-Kalsel. Menurut dia, orang yang bekerja tanpa pengawasan ketat cenderung bersikap korup.

“Korupsi itu selalu ada dan kami akan terus memberantasnya. Daerah yang 90 bahkan 100 persen belum tentu tidak ada korupsinya. Kami ingin perkuat layanan publik yang akuntabel dan transparan, jadi ada perubahan sistemnya,” tegasnya.

Alexander mengingatkan, sektor yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi yakni di perizinan sektor Minerba, pengadaan barang dan jasa, dan jual beli jabatan. Apalagi saat ini ia mengatakan, masih banyaknya lubang-lubang tambang belum direklamasi. Dia mengatakan, daerah kaya SDA dan kehutanan sering kali ditemui obral izin.

“Nah, penyalahgunaan kewenangan terkait pemberian izin-izin ini. Kami memang giat menertibkan izin tambang yang non-CNC. Penyusunan APBD harus berdasar kebutuhan masyarakat, jangan pakai izin proyek ketika perencanaan APBD. Ini banyak terjadi di daerah,” lanjutnya. (cel)

Reporter : Cell
Editor : Chell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->