Connect with us

Kota Banjarmasin

GMPK Kalsel Dilantik, Siap Edukasi Masyarakat untuk Anti Korupsi

Diterbitkan

pada

Teks: Pelantikan pengurus DPD GMPK Kalsel oleh Ketua Umum GMPK Bibit Samat. Foto: Robby

BANJARMASIN,  Urusan perang melawan korupsi adalah tanggung jawab semua. Semakin banyak muncul gerakan perlawanan, tentunya semakin baik. Maka, munculnya Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) sebagai mitra dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perlu disambut kiprahnya.

Gerakan yang dipimpin mantan wakil ketua KPK tersebut, Rabu (8/11), melantik jajaran pengurus DPD GMPK Kalsel. Sebagai ketuanya, adalah Bujiono A Salan K.  Lalu, apa yang akan dilakukan GMPK Kalsel sebagai wujud kontribusi pemberantasan korupsi?

Bujiono mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan GMPK Kalsel adalah melakukan investigasi terkait anggaran desa.

“GMPK bergerak bukan sebagai penghukum,  akan tetapi melakukan edukasi kepada masyarakat, ” ungkapnya.

Sementara Ketua Umum DPP GMPK, Bibit Samad Rianto mengungkapkan, tujuan pembentukan lembaga ini adalah untuk mewujudkan Indonesia tanpa korupsi. Salah satunya dengan cara meningkatkan peran dan kesadaran masyarakat akan melawan tindakan korupsi serta membantu aparat hukum dalam memberantas korupsi.

“Program yang dicanangkan oleh GMPK yaitu melakukan riset untuk menemukan potensi penyebab korupsi, mencari solusi melalui workshop dan seminar. Dan juga memberikan pencerahan, advokasi serta pendidikan anti korupsi sejak dini,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa GMPK berdiri secara independen dan mendapatkan pendanaan dari anggota. Bukan diberi donatur atau oleh pejabat. Hal tersebut sudah menjadi komitmen yang tertuang dalam AD/ART organisasi.

Terkait terbentuknya lembaga ini, Gubernur Kalsel H Sahbirini Noor yang hadir pada kesempatan tersebut sangat mengapresiasi.

“Karena korupsi merupakan momok penghambat dalam mensejahterakan rakyat. Kita sangat bersyukur dengan adanya organisasi GMPK yang akan ikut melakukan pengawasan dan edukasi anti korupsi pada masyarakat, ” katanya.

Beberapa waktu lalu, KPK sempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPRD Banjarmasin dan Dirut PDAM Banjarmasin terkait kasus dugaan suap Perda penyertaan modal. Kasus ini sedang ditangani KPK di Jakarta dengan menyeret sejumlah tersangka lain. (robby)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->