Connect with us

HEADLINE

Enigma Debu Batu Bara di Zona PT Talenta

Diterbitkan

pada

Aktivitas di sekitar pelabuhan stockpile dan jetty khusus bongkar muat batu bara milik PT Talenta Bumi. Foto: Kanal kalimantan.

“Saya mendesak jika memang serius dalam investasi untuk kesejahteraan masyarakat, pemerintah harus segera membentuk tim independen untuk melakukan audit dan evaluasi operasional yang ada di sana, dari hulu hingga ke hilir, termasuk perizinan di kawasan pemukiman. Mengapa sampai ada izin terbit pelabuhan atau stockpile PT Talenta Bumi?”

KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Dengan nada tegas, kata-kata itu diucapkan Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, saat kami bertemu di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Jumat siang (15/9/2023).

Tanpa berlarut-larut, ia meminta pembentukan tim independen dilakukan paling lambat dalam satu minggu kedepan. Pemecahan masalah seperti ini seharusnya segera diselesaikan, terlebih informasi yang sampai di telinganya, pihak perusahaan saling berdalih mengenai siapa yang bertanggung jawab atas debu batu bara yang kini mencemari lingkungan.

Ketika bukti yang ditemukan di lapangan sudah cukup kuat, Kisworo mengharapkan warga melakukan gugatan hukum. Mengingat kejahatan lingkungan seperti ini sering terulang, menurutnya, negara harus mampu mengatasi hingga tuntas.

Mencontoh kasus-kasus terdahulu, ia meminta perusahaan untuk menghentikan sementara operasionalnya. Langkah itu sebagai bukti bahwa perusahaan juga serius dalam memastikan keselamatan rakyat.

“Terutama terhadap kelompok rentan, seperti manula, ibu hamil, dan balita, harus segera diperiksa paru-parunya karena ini adalah tanggung jawab perusahaan,” imbaunya.

Mengutip di laman Halodoc aplikasi dan situs web asal Indonesia yang bergerak di bidang kesehatan, dalam artikel yang ditinjau oleh dr. Rizal Fadli berjudul “Paparan Debu Batu Bara Sebabkan Black Lung Disease,” Kanalkalimantan.com merangkum dampak buruk debu batu bara. Gejalanya pun sering tidak muncul bahkan hingga bertahun-tahun.

Debu batu bara adalah golongan debu dari jenis fibrogenik, debu yang sangat berbahaya yang dapat merusak paru-paru dan mengganggu fungsi kerjanya. Paparan debu batu bara dalam jangka lama bisa merusak paru-paru. Kondisi ini dikenal sebagai Black Lung Disease atau Coal Workers Pneumoconiosis karena umumnya dialami oleh para penambang batu bara.

Penyebab utama penyakit ini adalah menghirup debu batu bara yang mengandung karbon dan silika. Partikel-partikel tersebut amat berbahaya ketika terhirup karena akan mengendap di alveoli. Hal ini akan menyebabkan peradangan paru-paru kronis dan lambat laun membentuk jaringan parut.

Ribuan Ikan Nila di Keramba Mati

Setiap hari, hampir satu bulan sudah Supriyadi, warga Kelurahan Marabahan Kota, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, sibuk menyerok seratus lebih ikan nila miliknya yang mati.

Dalam satu hari, di keramba milik kelompok Perikanan Maju Bersama yang diletakan di jalur utama perairan Sungai Barito itu, ia bisa membuang bangkai ikan nila dua hingga tiga kali.

Debu batu bara yang larut di Sungai Barito masuk ke keramba perikanan milik kelompok perikanan di sekitar perusahaan PT Talenta Bumi. Foto: ist

Ukuran dan umur ikan yang mati beragam. Mulai dari yang masih sekitar dua jari untuk bibit yang baru ditebar, hingga empat jari orang dewasa untuk ukuran nila yang sudah hampir siap dipanen.

Ia menduga matinya ikan di karamba ini akibat kualitas air yang buruk, terlebih partikel batu bara yang ikut larut di air Sungai Barito. Ia sering mendapati debu mengapung masuk ke lusinan lubang keramba milik kelompok perikanan jika pagi hari.

“Nah pagi hari biasanya debunya kelihatan di air sungai yang mengalir, kalau siang ya tidak ada lagi,” akunya.

Ikan nila di keramba milik kelompok perikanan yang mati, Foto: kanal Kalimantan.

Supriyadi khawatir jika masalah ini berlarut-larut tidak segera diatasi maka akan mengalami kerugian yang semakin besar. Ia membuat perhitungan nilai, meskipun diprediksi tidak semua ikan mati sebelum panen, namun diperkirakan angka kelangsungan hidup ikan akan jauh lebih rendah.

Terang saja, jika satu lubang di keramba biasanya ditabur benih sebanyak 10.000 ekor nila, dengan modal sekitar Rp 25 juta. Jika dihitung angka kematian saja sudah mencapai ribuan ekor, maka kehilangan ini tidak hanya mengancam keuntungan. Bahkan mencapai titik dimana balik modal saja akan menjadi masalah yang membuat Supriyadi merasa sangat terbebani.

“Kami mengharapkan ada tindak lanjut dari perusahaan, baik berupa bantuan itu seperti pakan, maupun bibit, untuk membantu kerugian kami,” pintanya.

Kanalkalimantan.com menghitung jarak keramba milik Kelompok Perikanan Maju Bersama ke Pelabuhan PT Talenta Bumi melalui citra satelit kurang lebih sekitar 1,53 km. Jika debu emas hitam itu berterbangan dan larut di air mengarah ke keramba Supriyadi, maka kemungkinan pencemaran ini menuju ke arah bagian Barat.

Kami menduga, kelompok perikanan ini tidaklah sendirian dalam mengalami dampak negatif dari debu batu bara. Kelompok-kelompok lain yang berada lebih dekat dengan PT Talenta Bumi, seperti Kelompok Perikanan Arwana, Sandang Bersama, dan Riak Bersama di Kelurahan Lepasan, Kecamatan Bakumpai, juga menghadapi masalah serupa.

Selain itu, diduga masih ada banyak Kelompok Petani Ikan lainnya yang tersebar di beberapa wilayah, seperti Kelurahan Marabahan Kota, Baliuk, dan Penghulu di Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala. Mereka semua melaporkan ikan-ikan di keramba milik mereka mati diduga akibat dampak dari debu batu bara yang mengapung larut di air.

Dampak debu batu bara dari dermaga PT Talenta Bumi diduga tidak hanya berdampak pada wilayah ring satu 50 meter dari area Perusahaan tersebut. Hembusan Angin yang cukup kencang dimusim kemarau diduga membawa partikel emas hitam itu hingga sejauh satu kilometer lebih. Foto: ist

Pertemuan membahas kematian ikan ribuan ikan nila milik para kelompok perikanan ini sebelumnya sudah dilakukan sebanyak dua kali Bersama pihak PT Talenta Bumi belum lama tadi. Pada pertemuan itu juga melibatkan pihak ketiga, dihadiri oleh bagian Penyuluh Perikanan, Erryna Agust Safitri.

Saya berusaha meminta data pasti jumlah kelompok perikanan yang terdampak melalui pesan di Whatsapp Erryna Agust Safitri, namun hingga berita ini diturunkan, ia masih belum bersedia merespon sejumlah pertanyaan yang kanal kalimantan berikan.

Diketahui bahwa satu keramba yang dimiliki oleh kelompok perikanan ini memiliki lusinan lubang, dan informasi yang di terima menyebutkan sedikitnya sebanyak 72 lubang milik kelompok perikanan melaporkan ikan nila yang mereka budidayakan mati diduga akibat pencemaran debu batu bara.

Debu Batu Bara, Empunya Siapa?

PT Talenta Bumi menolak klaim aktivitas bongkar muat di dermaga mereka adalah satu-satunya penyebab pencemaran lingkungan di Sungai Barito. Perusahaan tersebut menyoroti potensi dampak serupa yang mungkin berasal dari tongkang lain yang berlalu-lalang di Sungai Barito, terutama saat musim kemarau seperti ini.

Denny Setiawan, Manajer Health, Safety, and Environment (HSE) serta Corporate Social Responsibility (CSR) PT Talenta Bumi, menjelaskan ribuan tongkang yang melintas memiliki potensi yang sama, baik yang bermuatan maupun kosong, untuk mengeluarkan partikel debu ketika terkena angin kencang.

Hasil temuan berdasarkan serangkaian video yang ia peroleh nampaknya juga menunjukkan keselarasan. Dampak dari fenomena ini juga merugikan masyarakat yang tinggal di sekitar Sungai. Ia memaparkan data produksi Talenta Bumi paling besar ada di tahun 2022 sekitar 10 juta ton, angka itu nilainya sedikit jika di banding ribuan tongkang yang lewat setiap tahunnya di Perairan Sungai Barito.

“Jadi Marabahan ini adalah pusat lalulintas tongkang batu bara, yang lewat di Sungai Barito ribuan tongkang, Talenta Bumi adalah hanya sebagiannya saja. Kami juga pernah mengirimkan video kalau tongkang kosong terkena angin bagai mana dampaknya, belum lagi dari ribuan tongkang itu mungkin ada saja yang bocor, jadi tidak bisa juga kita 100 persen disalahkan,” jelasnya.

Denny juga memaparkan berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak perusahaan guna mengurangi dampak debu batu bara tersebut, termasuk melakukan beberapa kali pertemuan dengan masyarakat dan pihak ketiga, hingga pembenahan operasional juga internal.

Sementara konsen keluhan sosial masyarakat yang sebelumnya di fokuskan berada di ring satu, berjarak 50 meter dari Talenta Bumi, meliputi RT 01 hingga 04 di Kelurahan Lepasan kini perluas jaraknya hingga 100 meter ke RT 11.

Talenta Bumi mengklaim sudah melakukan penghijauan di area pelabuhan sejak 2013 yang lalu, dengan menanam pohon bambu, pemasangan dust net setinggi 18 meter, serta penyiraman menggunakan water truck yang disewa dari masyarakat, sprinkler dan manual secara terus-menerus pemasangan Dust Suppression System (DDS) di keempat conveyor alat semprot chemical untuk menghilangkan debu.

Dust net penghalang debu batu bara setinggi 18 meter di kawasan pelabuhan PT Talenta Bumi yang menghadap ke arah Utara. Foto: Kanal Kalimantan.

“Terkait aspek sosial, itu banyak sekali yang kita sudah lakukan, termasuk pertemuan semenjak ada komplain langsung ke Kelurahan Lepasan sampai berita media yang masuk terkait dampak debu ini, sampai sekarang ini sudah ada pertemuan yang ke tujuh, banyak yang kita tanggapi,”beber Deni Rabu, 13 September 2023 yang lalu.

“Yang jelas kami dari manajemen Talenta Bumi sudah melakukan langkah-langkah perbaikan di internal juga di masyarakat, mungkin butuh waktu di masyarakat ya kita jalani saja, kita tunggu, kami memberikan yang terbaik untuk agar kita dapat beroperasi beriringan. Artinya kami perusahaan bisa jalan, masyarakat yang terkena dampak juga bisa normal seperti biasa,” katanya.

Aliran Dana CSR PT Talenta

Dari dokumen yang diperoleh, didapati laporan penyaluran dana CSR PT Talenta Bumi sejak 2018 hingga 2022 yang lalu, totalnya mencapai Rp 55 miliar lebih.

Ditahun 2018 produksi batu bara mencapai 7.275.486 ton, dana pengembangan masyarakat sebesar Rp2.662.365.000. Dana kontribusi CSR ke Pemkab Batola Rp500 per ton produksi dengan total setoran senilai Rp3.637.743.000 sementara Rp1.421.000.000 digunakan untuk dana pengelolaan tenaga kerja desa flagman, pembersihan conveyor dengan swakelola desa. Ada juga dana pengelolaan moring tongkang swakelola desa Rp1.552.000.000 dan pengelolaan penyiraman jalan yang juga masih swakelola desa sebesar Rp3.120.000.000.

Tahun 2019 produksi batu bara mencapai 5.443.306 ton, dana pengembangan masyarakat sebesar Rp1.596.000.000. Dana kontribusi CSR ke Pemkab Batola Rp500 per ton produksi dengan total setoran senilai Rp2.721.653.000 sementara Rp1.421.000.000 digunakan untuk dana pengelolaan tenaga kerja desa flagman, pembersihan conveyor dengan swakelola desa. Ada juga dana pengelolaan moring tongkang swakelola desa Rp1.160.000.000 dan pengelolaan penyiraman jalan yang juga masih swakelola desa sebesar Rp3.120.000.000.

Produksi batu bara 2020 mencapai 2.510.927 ton, dana pengembangan masyarakat sebesar Rp1.304.580.000. Dana kontribusi CSR ke Pemkab Batola Rp500 per ton produksi dengan total setoran senilai Rp1.225.463500 sementara Rp1.421.000.000 digunakan untuk dana pengelolaan tenaga kerja desa flagman, pembersihan conveyor dengan swakelola desa. Ada juga dana pengelolaan moring tongkang swakelola desa Rp534.400.000 dan pengelolaan penyiraman jalan yang juga masih swakelola desa sebesar Rp3.120.000.000.

Di tahun 2021 produksi batu bara mencapai 6.974.857 ton, dana pengembangan masyarakat sebesar Rp2.014.471.000. Dana kontribusi CSR ke Pemkab Batola Rp500 per ton produksi dengan total setoran senilai Rp3.487.428.500 sementara Rp1.421.000.000 digunakan untuk dana pengelolaan tenaga kerja desa flagman, pembersihan conveyor dengan swakelola desa. Ada juga dana pengelolaan moring tongkang swakelola desa Rp1.422.400.000 dan pengelolaan penyiraman jalan yang juga masih swakelola desa sebesar Rp3.120.000.000.

Produksi batu bara 2022 mencapai 10.739.895 ton, dana pengembangan masyarakat sebesar Rp1.817.508.748. Dana kontribusi CSR ke Pemkab Batola Rp500 per ton produksi dengan total setoran senilai Rp5.369.947.500 sementara Rp1.421.000.000 digunakan untuk dana pengelolaan tenaga kerja desa flagman, pembersihan conveyor dengan swakelola desa. Ada juga dana pengelolaan moring tongkang swakelola desa Rp2.136.000.000 dan pengelolaan penyiraman jalan yang juga masih swakelola desa sebesar Rp3.390.000.000.

Mengulang Kasus 2015

Aktivis lingkungan juga akademisi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalsel, Adenansi mengatakan, kejadian ini sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Sebab sebelumnya di 2015 kejadian serupa pernah terjadi. Ia menekan PT Talenta Bumi punya solusi jangka pendek dan panjang.

Walaupun PT Talenta Bumi itu telah memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), khususnya dalam menangani debu batu bara agar tak beterbangan ke permukiman warga, ia menduga kajian di dokumen itu tidak maksimal diterapkan perusahaan.

Ihwal debu batu bara yang diklaim tidak hanya disebabkan oleh perusahaan PT Talenta Bumi saja, ia mempertanyakan mengapa di daerah pelabuhan lain tidak mengalami hal serupa, khususnya lokasi aktivitas sepanjang Sungai Barito, padahal masih banyak warga yang bermukim di bantaran sungai.

“Padahal banyak desa yang setiap harinya dilewati aktivitas tongkang batu bara, khususnya melalui jalur sungai seperti di Kecamatan Kuripan, Kabupaten Batola sampai Desa Kaladan, Sungai Puting hingga Sungai Salai, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin,  namun tidak ada keluhan selama ini. Untuk yang di pinggiran sungai.”

“Jika ingin membuktikan ayo sama-sama, sederhana saja, pakai kain putih taruh di atap rumah warga saat mereka beroperasi, maka kelihatan kemana debu itu dan bandingkan jika perusahaan itu berhenti beroperasi sementara beberapa hari, pasti ketahuan, harus dibuktikan,” sambungnya.

Kendati aktifitas yang berhubungan dengan batu bara, sering menimbulkan masalah lingkungan, Adenan mengapresiasi usaha yang selama ini sudah dilakukan oleh perusahaan, seperti mengurangi daripada tampak batu bara itu termasuk seperti yang telah dilakukan di ring satu.

Namun, ia kembali mempertanyakan maksut dari ring satu itu, apakah radius 100 meter dari aktivitas pelabuhan atau ring satu diambil dari titik terluar kawasan desa dalam hal ini Desa Lepasan, Kecamatan Bakumpai, Barito Kuala.

Ia mencontohkan perusahaan ternama yang bergerak di sektor batu bara misalkan, mampu mengakomodir dana CSRnya hingga kawasan ring satu, dua, tiga dan empat bahkan hingga skala kecamatan jika terdampak.

“Jadi prioritasnya tidak ring satu saja,” harapnya.

Adenan kemudian mempertanyakan mekanisme penyaluran dana CSR kepada pemerintah daerah yang masuk kedalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Kuala.

“Mekanismenya seperti apa, kan jadi sumbangan pihak ketiga, semua CSR yang terkumpul itu dari berbagai pihak nanti jadi satu di APBD, kasihan juga talentanya tidak disebutkan. Bagusnya talenta ada mekanisme-mekanisme khusus tentang CSR, banyak belajarlah dari kota lain di Kalsel ini,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter : rdy
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->