Connect with us

HEADLINE

Dugaan Kakek S Meninggal Dunia Akibat Tindak Kekerasan Polisi, Begini Penjelasan Kabid Humas Polda Kalsel

Diterbitkan

pada

Ilustrasi penangkapan. Foto: Kindel Media from Pexels

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polda Kalsel angkat bicara terkait dugaan tindak kekerasan personel Polres Banjar saat penangkapan S (60) saat penggerebekan di Desa Pemangkih Baru, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar.

Kakek S, warga Jalan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, meninggal dunia di rumah sakit, pada Kamis (29/12/2021) lalu, setelah ditangkap anggota kepolisian Satnarkoba Polres Banjar. Belakangan, kakek S diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’I, Selasa (18/1/2022) siang mengatakan, S terindikasi terlibat dalam kasus narkoba, karena beberapa kali ditemukan informasi adanya transaksi narkoba di rumahnya.

“Saat dilakukan penangkapan di Desa Pemangkih Baru, petugas menemukan alat kaca pengisap sabu dan dua bilah pisau belati,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’i.

 

Baca juga : Draw Hadapi Persikabo, Tiga Laga Barito Putera Ditangan RD Tanpa Kemenangan

Masih menurut keterangan Kabid Humas Polda Kalsel, saat hendak ditangkap, terjadi perkelahian antara kakek S dengan personel dari Satresnarkoba Polres Banjar.

Saat itu disebut Kombes Rifa’i, kakek S mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam.

“Saat penggerebekan di rumah korban, ada enam anggota dari Polres Banjar yang terlibat. Semua telah dipanggil Bidang Propam Polda Kalsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Rifa’i.

Ada beberapa indikasi yang menunjukkan bahwa S beberapa kali melakukan transaksi narkoba di rumahnya. Pasalnya, saat dilakukan penangkapan pada 29 Desember 2021 dini hari, ditemukan alat kaca penghisap sabu.

 

Baca juga : Vaksinasi Booster Sudah Dimulai di Banjarbaru, Menyasar 171.514 Warga

“Pada saat penangkapan sudah terjadi perlawanan oleh terduga pelaku. Dimana pada saat itu dia sudah membawa pisau, kemudian dia mau mengambil pisau yang panjang atau pedang. Terjadi lah pergumulan,” ungkapnya kepada awak media di Mapolda Kalsel, Selasa (18/1/2022).

Mengenai laporan kakek S yang meninggal dunia, diungkapkan Kabid Humas Polda Kalsel juga termuat dalam beberapa laporan polisi. Baik dari Polres Banjar maupun Polsek Banjarmasin Tengah.

“Bidang Propam Polda Kalsel juga telah menerima laporan dari keluarga korban. Laporan ini telah ditindaklanjuti oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polda Kalsel,” kata Rifa’i.

Dia memastikan jika nanti ditemukan ada indikasi anggota Polres Banjar salah dalam prosedur penangkapan atau penggerebakan, Polda Kalselak akan memprosesnya.
“Ini perintah Pak Kapolda Kalsel langsung. Bahkan, kalau perlu kita lakukan autopsi terhadap S,” tegas Rifa’i.

Versi Keluarga Kakek S Dipukul, Mengadu ke Propam Polda Kalsel.

 

Baca juga : Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2022, Wali Kota Aditya: Kinerja Jelek Diberi Hukuman!

Sebelumnya Juma -istri korban- bersama kuasa hukum dan kerabatnya datang mengadu ke Bidang Propam Polda Kalsel pada Senin (17/1/2022).

Kamrullah, kuasa hukum korban mengatakan, kedatangan mereka ke Mapolda Kalsel dalam rangka meminta keadilan atas meninggalnya suami dari ibu Juma.

Pada waktu itu, jelas kuasa hukum korban, awal kejadian bermula pada Kamis (29/12/2021) dini hari, di rumah kakek S, Desa Pemangkih Baru, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, terdengar suara dobrakan pintu. Kakek S diserang hingga luka-luka oleh oknum Satresnarkoba Polres Banjar.

Kakek S kemudian dibawa oleh aparat kepolisian, menurut kuasa hukum korban berjumlah sekitar delapan orang menggunakan mobil. Keluarga mendapatkan kabar bahwa kakek S berada di rumah sakit sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

 

Baca juga : Sidang Kasus Asusila Dokter R, Orangtua Anak Korban Jadi Saksi

“Perlakuan tidak manusiawi. Kalau korban ini mau lari atau melawan wajar, ini bagaimana mau melawan usia S saja sudah 60 tahun dan sudah punya cucu, tapi tetap dipukuli,” ujar Kamarullah.

Saat di rumah sakit, keluarga diminta oleh polisi untuk menandatangani sejumlah dokumen. Diantaranya terkait penolakan untuk dilakukan autopsi. Selanjutnya, sampai saat ini keluarga korban tidak memgetahui persoalan apa yang menyebabkan almarhum S diperlakukan seperti itu.

“Keluarga bingung dan berkabung, tidak bisa mikir bagaimana. Berdasarkan permintaan keluarga besar, akan terus menuntut persoalan ini selesai. Makanya kami minta keadilan supaya ini benar-benar diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Juma, istri korban mengatakan, ia dan anaknya yang berusia 1 tahun menyaksikan langsung tindakan kekerasan oleh oknum Polisi terhadap almarhum suaminya.
“Saat itu dini hari, kebetulan korban ini setelah shalat, terdengar suara tembakan 1 kali, lalu pintu langsung didobrak, tanpa ditunjukkan surat penangkapan, penggeledahan atau penjelasan, langsung dipukuli dan setelah tidak berdaya dibawa,” ungkapnya. (kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->