Connect with us

Kota Banjarbaru

Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2022, Wali Kota Aditya: Kinerja Jelek Diberi Hukuman!

Diterbitkan

pada

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin (tengah) saat menyaksiskan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja tahun 2022, Selasa (18/1/2022). Foto: medcenbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seluruh Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Kepala SKPD dan Camat se Kota Banjarbaru melaksanakan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja tahun 2022, Selasa (18/1/2022).

Penandatangan dokumen perjanjian kinerja dilakukan di hadapan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Wakil Wali Kota Wartono dan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah MSi bertempat di Aula Gawi Sabarataan.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, dengan dilaksanakannya penandatanganan dokumen perjanjian kinerja, setiap instansi di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, bisa diukur dan dievaluasi kinerjanya.

“Dari sana nanti kita bisa mengukur, mengevaluasi, kinerja dari setiap SKPD yang ada di Pemerintah Kota Banjarbaru. Jadi kami bersama pak Wakil dan pak Sekda akan mengevaluasi berkaitan capaian oleh semua SKPD,” ujarnya.

 

Baca juga : Sidang Kasus Asusila Dokter R, Orangtua Anak Korban Jadi Saksi

Orang nomor satu di Bali Kota Banjarbaru ini menambahkan, dengan didasari hasil capaian kinerja, bisa diberikan reward atau punishment kepada Aparatur Sipil Negara.

“Pasti ada reward dan punishment, dan kemarin juga ada koordinasi dengan Komisi ASN, salah satu indikator yang mempertahankan atau memberikan hukuman kepada ASN yaitu salah satunya adalah dari berdasarkan hasil kinerja. Jadi kalau kinerjanya jelek agar mendapat punishment, tetapi kalau bagus pasti mendapat reward,” janjinya.

Sehingga adanya perjanjian kinerja, tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja ASN dapat dilaksanakan secara maksimal. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->