Hukum
Dua Terduga Pelaku Pembacokan Advokat Jurkani Masih Buron
KANALKALIMANTAN.COM – Polisi masih memburu dua terduga pelaku penganiaya advokat Jurkani yang tewas dibacok saat melawan penambang ilegal di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 22 Oktober 2021 lalu.
Kedua terduga pelaku kekinian pun telah masuh daftar pencarian orang atau DPO.
Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa mengklaim penyidik masih terus berupaya melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
“Dua orang dicari masih dalam pencarian,” kata Made kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Baca juga : Puting Beliung Robohkan 5 Rumah dan Kandang Ayam di Karang Intan Martapura
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka. Kedua tersangka bahkan telah menjalani proses persidangan.
“Perkara (dua tersangka) sudah disidangkan mungkin tinggal menunggu putusan hakim,” ujar Made.
Anggota tim advokasi JURKANI, Muhamad Raziv Barokah, sebelumnya mendorong agar kasus pembacokan terhadap Jurkani tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.
Merujuk pada informasi yang dihimpun tim advokasi JURKANI, ada sekitar 20 sampai 30 orang yang melakukan pengepungan terhadap Jurkani.
Baca juga : Ini Alasan Bareskrim Polri Langsung Tahan Edy Mulyadi
Atas hal itu, kata Raziv, yang seharusnya dibuktikan adalah kasus pembacokan terhadap Jurkani bukan masalah salah paham sebagaimana yang disebutkan oleh polisi. Kematian Jurkani, kata Raziv, adalah upaya pembungkaman terhadap advokat yang berjuang melawan penambangan ilegal.
“Bahwa untuk mencari, mendapatkan aktor intelektual. Karena peristiwa ini tidak hanya Jurkani saja, sebelum-sebelumnya juga sudah banyak sekali kasus-kasus kriminalisasi, intimidasi, bahkan pembunuhan akibat konflik agraria dan sumber daya ini,” imbuh Raziv. (Kanalkalimantan.com/Suara.com)
Editor : kk
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE3 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE3 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluDirjen Bina Marga Kementerian PU Monitoring Jembatan Pulaulaut





