HEADLINE
Diduga Tanpa Izin, Galian C di Sungai Ulin dan Cempaka Beroperasi Lebih dari 7 Tahun
Wali Kota: Banjarbaru Tidak Ada Tupoksi Terkait Pertambangan
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220927-WA0008.jpg)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aktivitas tambang Galian C di Kota Banjarbaru diduga tanpa izin alias tak resmi tapi tetap beroperasi.
Seperti di sekitar Komplek Villa Asri Banjarbaru lebih tepatnya di sekitar Bukit Lentera Cempaka.
Aktivitas tambang Galian C masih marak dijumpai di kawasan perbukitan antara wilayah Banjarbaru Selatan dan Cempeka tersebut.
Baca juga: Wajah Baru Kapal Wisata Susur Sungai, Carter Keliling hingga Trip ke Lok Baintan
Warga mengeluh ketika hujan turun di daerah Cempaka dan sekitarnya dilanda banjir, diduga akibat aktivitas tambang Galian C tak berizin.
Dari pantauan Kanalkalimantan.com, Senin (26/9/2022) sekira pukul 16.00 Wita ada beberapa truk dump yang mengangkut tanah merah di sekitar belakang Komplek Villa Asri Cempaka. Tanah merah itu kemudian diangkut melewati jalan tanah dan keluar di daerah Sungai Ulin, Banjarbaru.
Salah seorang warga sekitar, Jani mengatakan, aktivitas Galian C di kawasan itu sudah berjalan lama lebih dari 7 tahun. Padahal setahu dirinya, di Banjarbaru aktivitas Galian C dilarang beroperasi.
“Seharusnya ada tindakan tegas dari pemerintah, Galian C tidak diperbolehkan lagi, tapi di lapangan terus beroperasi melakukan pengerukan tanah merah,” kata Jani.
Baca juga: Program Remaja Teman Sebaya BNNK Banjarbaru, Ikhtiar Lawan Narkotika di Kalangan Anak Muda
Menurut warga ini, dengan adanya aktivitas pengerukan tanah untuk urukan atau Galian C membuat wilayah Cempaka kehilangan lahan resapan air. Akhirnya air hujan dengan cepat turun ke permukiman warga.
“Karena tidak ada lagi yang meresap bila hujan, air cepat turun ke komplek-komplek di sekitar atau di bawahnya,” tambahnya.
Terkait kondisi tersebut, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menegaskan Banjarbaru sendiri tidak ada tupoksi (tugas pokok dan fungsi) terkait pertambangan.
“Kita tidak ada tupoksi, yang ada di provinsi dan pusat,” katanya usai pelantikan pejabat fungsional di aula Gawi Sabarataan, Senin (26/9/2022).
Aditya memastikan tupoksi tambang Galian C baik yang beroperasi dan yang ditinggalkan bukan kewenangan dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
“Kita tidak ada kewenangan, itu yang pastinya,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : kk
![](https://i1.wp.com/www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/10/logo-kanal-1.png?w=450&ssl=1)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PAN Berlabuh ke Lisa Halaby di Pilwali Banjarbaru, Kontrak Politik Menangkan Muhidin Pilgub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Rozy Maulana Tersangka Kasus Penipuan, Ini Respon Ketua KPU Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Wakil HSU Lomba Kelompok Agribisnis Ternak Itik Kalsel 2024
-
HEADLINE20 jam yang lalu
Dua Polisi Berpangkat Brigadir di Banjarmasin Dipecat Gegara Narkoba
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Orok Perempuan Tak Bernyawa Gegerkan Warga Antasan Kecil Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Temuan Orok Perempuan di Banjarmasin: Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibekap, Dilempar ke Samping Rumah