Kota Banjarbaru
Dialog Pekerja Pengusaha di Balai Kota, Ini Kata Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar dialog serikat pengusaha dan serikat pekerja peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday 2024, di aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, Rabu (1/5/2024) pagi.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin membuka acara dialog sekaligus mendengarkan masukan dari para pekerja dan pengusaha kepada pemerintah.
Salah satunya disebutkannya, ada beberapa aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja di ibu kota.
“Ada beberapa aduan, seperti menjelang lebaran lalu, masalah pembayaran THR dan lain-lainnya,” kata Wali Kota Aditya.
Baca juga: DPMD HSU Apresiasi Kader Desa Pemenang Lomba Posyandu 2024
Dari aduan itu, kata Wali Kota, semua berakhir dengan damai antar pekerja dan pengusaha dengan adanya mediasi.
“Banyak yang dimediasi dan semua berakhir dengan baik,” kata dia.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin. Foto : wanda
Dalam momentum Mayday, Wali Kota Aditya mengharapkan serikat pekerja dan serikat pengusaha di Banjarbaru memiliki profesionalisme dan keahlian yang lebih ditingkatkan.
Baca juga: Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara
“Dengan profesionalisme dan keahlian tentunya dapat mendukung iklim investasi yang baik untuk daerah, dengan tidak meninggalkan hak dan kewajiban baik dari para pekerja, menjunjung tinggi kesejahteraan masyarakat,” jelas Aditya.
Menurut Aditya iklim yang baik untuk investasi harus didukung dengan kondusifitas keamanan, hubungan antar pekerja dengan pengusaha, pengusaha dengan pengusaha, maupun pekerja dengan pekerja.
“Didukung dengan iklim investasi yang baik, tentunya percepatan pembangunan bisa tercapai,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar yang ikut berhadir dalam dialog turut menekankan agar hak-hak maupun kewajiban pekerja di Banjarbaru dapat diselesaikan oleh para pengusaha.
Baca juga: Pemondokan Kafilah HSU Dikunjungi Sekda Tapin
“Beberapa kewajiban pekerja termasuk THR, jam kerja, hingga upah, tiga hala ini disinkronkan. Kedua belah pihak sama-sama diuntungkan,” kata Ketua DPRD Kota Banjarbaru.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar: Foto : wanda
Di sisi lain, pemerintah juga wajib berperan sebagai mediator antar kedua pihak pengusaha dan pekerja yang saling berkepentingan.
“Untuk pengaduan permasalahan ketenagakerjaan biasanya kalau ada mandek dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja baru diadukan ke dewan, tapi jika belum ada permasalahan pekerja dapat diselesaikan internal mereka saja,” jelasnya.
Baca juga: KPU Banjarbaru Terima 96 Pendaftar Calon PPK
Diskopumnaker Banjarbaru berperan menjadi leading sektor untuk melaksanakan mediasi kedua belah pihak pekerja dan pengusaha.
“Jadi saya harapkan dengan kegiatan dialog ini bisa menemukan poin-poin positif, bisa menyenangkan kedua belah pihak, yang keberhasilan itu nantinya akan membantu roda perekonomian di Banjarbaru,” tuntas Fadliansyah. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie

-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Sengketa Lahan Warga-TNI AD, DPRD Banjarbaru Cek Titik Koordinat dan Patok
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Saksi Forensik Sebut Tak Temukan DNA Sperma Jumran, Oditurat: Tak Merubah Fakta Adanya Persetubuhan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sidang Kasus Anggota TNI AL Jumran: Kesal Didesak Segera Nikahi Juwita
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Denny Indrayana Walk Out dari Sidang MK, Menolak Kriminalisasi Pemohon Sengketa PSU Pilwali Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dikira Bau Bangkai Tikus, Mayat Membusuk dalam Ruko di Panglima Batur Banjarbaru
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
8 Fraksi di DPRD Kotabaru Beri Rekomendasi DOB Tanah Kambatang Lima