Connect with us

NASIONAL

Dari Debat Cawapres, Walhi Sebut Isu Lingkungan Dipinggirkan

Diterbitkan

pada

Pembangunan IKN disebut akan menambah beban ekologis di Kalimantan Timur. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pasca debat antar Cawapres, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) di Kalimantan ambil sikap.

Debat keempat Pilpres 2024 itu diketahui mengangkat tema “Pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup, sumber daya alam dan energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa”.

Dimana sejumlah agenda program strategis nasional (PSN) ditargetkan berkembang di Pulau Kalimantan. Seperti di antaranya adalah proyek Ibu Kota Negara Nusantara, ada pula rencana pendirian tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kalimantan Barat.

PSN lainnya yaitu ada Bendungan Tapin di Kalimantan Selatan hingga PSN Food Estate padi dan singkong di Kalimantan Tengah.

Baca juga: Sidang Kasus TPPU Narkotika Lian Silas: Saksi 69 Kali Transfer Uang Atas Perintah Fredy Pratama

Program ini dinilai bakal memperparah krisis sosial ekologis yang akan berdampak serius pada keselamatan rakyat dan lingkungan hidup.

Namun, saat debat itu berlangsung, Walhi Kalimantan Barat menyayangkan karena seolah hanya menempatkan tema lingkungan hidup sebagai isu pinggiran.

Ketiga cawapres yang hadir berdebat juga dinilai masih normatif mengulas isu lingkungan hidup pada acara itu.

Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Barat, Hendrikus Adam melalui keterangan yang diterima Kanalkalimantan.com, Selasa (23/1/2024) siang, sangat menyayangkan topik debat yang sangat krusial justru dibahas para cawapres yang mengesankan isu lingkungan kurang penting.

“Sayang saja, debat dengan tema maha penting terkait lingkungan hidup, SDA, agraria, masyarakat adat dan lainnya justru seolah hanya menjadi isu pinggiran yang tidak begitu penting untuk didebatkan,” ujar Hendrikus Adam.

Baca juga: Perlancar Aktivitas Warga Tiga Daerah, Jembatan Sahbirin Noor Diresmikan

Padahal, sambungnya, konstitusi menegaskan adanya hak atas lingkungan yang baik dan sehat adalah hak asasi manusia dan negara memiliki kewajiban asasi dalam pemenuhannya.

Lebih lanjut, dirinya juga menyayangkan tidak adanya tergambar dalam debat soal sikap para cawapres terhadap energi nuklir dalam debat yang dilangsungkan selama ini.

“Meski sejak awal kami memang pesimistis terhadap posisioning pada para paslon untuk menolak PLTN dan hanya akan mengoptimalkan energi terbarukan. Namun demikian, kami berharap agar presiden saat ini dan presiden terpilih ke depan tidak memaksakan pendirian PLTN di Kalbar dan di Indonesia. Berbagai elemen masyarakat mesti bergerak, bersuara dan melawan bila rencana tersebut tetap dipaksakan ditengah aplanya optimalisasi energi terbarukan selama ini,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Kisworo Dwi Cahyono, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan. Menurutnya, debat cawapres yang dilangsungkan kemarin mengkonfirmasi perjuangan untuk lingkungan kedepan akan semakin berat.

“Setelah menonton debat, semakin membuktikan bahwa kedepan perjuangan untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanahkan UUD 1945 semakin berat,” tegasnya.

Baca juga: 5 Puskesmas di Pulang Pisau Berstatus Akreditasi Paripurna

Dikatakan Kisworo bahwa janji paslon soal taubat ekologis akan ditagih dan meminta dibentuknya pengadilan kejahatan lingkungan.

“Kita akan menagih janji paslon terkait taubat ekologis. Dengan melihat lemahnya penegakan hukum lingkungan, sudah saatnya negara kita juga membentuk pengadilan khusus kejahatan lingkungan, agraria dan SDA serta meminta segera sahkan RUU Masyarakat Adat,” ungkap Kisworo.

Lebih lanjut, Kisworo meminta agar proyek food estate yang gagal jangan dilanjutkan dan mendesak segera dilakukan evaluasi dan audit terhadap proyek perkebunan pangan karena sangat kuat terjadi kerusakan lingkungan maupun korupsi.

Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Bayu Herinata, menyoroti isu lingkungan hidup dan agraria yang menjadi tema debat para cawapres.

“Pada dua isu yaitu lingkungan hidup dan agraria yang menjadi tema debat para cawapres, tidak ada gagasan baru dan kongkrit disampaikan untuk mengatasi atau menyelesaikan ketimpangan penguasaan, serta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang telah terjadi khususnya di Kalimantan Tengah,” tegas Bayu.

Baca juga: BPKH RI Gelar Desiminasi Strategi Pengelolaan dan Keuangan Haji di Amuntai

Menurut Bayu, para cawapres mengetahui kondisi melalui informasi serta data-data yang disampaikan berikut dampaknya yang juga sudah sangat terlihat dan dirasakan rakyat.

Kondisi dimaksud terkait ketimpangan penguasaan wilayah lahan, konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan bencana ekologis. Sayangnya para cawapres tidak ada menyampaikan gagasan melalui program yang jelas dalam debat.

“Semuanya normatif dan tidak ada perbedaan dengan upaya atau kebijakan yang dijalankan pemerintah saat ini. Selain itu juga tidak berdampak apapun dalam menjawab masalah-masalah tadi,” tambah Bayu Herinata.

Paling parah disampaikan Bayu Herinata adalah kondisi darurat ekologis dan krisis iklim yang sudah sangat jelas dihadapi saat ini, baik oleh seluruh rakyat maupun kelompok rentan khususnya seperti masyarakat adat lokal dan nelayan.

Tidak ada pembahasan yang disampaikan para paslon untuk merespon kondisi tersebut.

Baca juga: Gelar Simulasi, KPU Banjarmasin Tak Ingin Terjadi Pemungutan Suara Ulang

“Terkesan bahwa kondisi krisis ini masih tidak menjadi prioritas yang akan ditangani dalam waktu cepat oleh para calon pemimpin negeri ini kedepan. Semua masih berorientasi pada upaya mitigasi yang justru menjadi “solusi palsu” dengan hanya meneruskan praktek eksploitasi sumber daya alam yang akan semakin memperparah krisis ekologis yang terjadi di darat dan di laut,” tandasnya.

Sementara itu pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara yang mencaplok wilayah administrasi Kalimantan Timur dinilai akan semakin menambah beban ekologis.

“Pembangunan IKN yang mencaplok wilayah Kaltim, kini telah didelienasi dari wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdasarkan Perda RTRW No 1 Tahun 2023, justru akan semakin menghimpit beban ekologis di Kalimantan Timur,” ungkap Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Timur, Fathur Roziqin Fen.

Fathur Roziqin Fen mengingatkan bahwa terdapat 114 perijinan yang tumpang tindih di dalam wilayah delineasi IKN. Utamanya dalam izin usaha pertambangan, perkebunan dan kehutanan.

Lebih lanjut dikatakan Roziqin bahwa pembangunan IKN tidak berada di lahan kosong, melainkan sebanyak 52 desa/kelurahan akan terdampak dalam pembangunan mega proyek IKN dan ini tersebar di antara konsesi sehingga berpotensi mengakibatkan kian meluasnya konflik agraria di wilayah delienasi.

“Klaim pemerintah bahwa pembangunan IKN tidak berada di areal masyarakat, namun faktanya himpitan konflik lanjutannya justru berkelindan di antara ratusan konsesi, baik industri kehutanan, perkebunan skala besar dan pertambangan batu bara,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->