Connect with us

Kabupaten Pulang Pisau

5 Puskesmas di Pulang Pisau Berstatus Akreditasi Paripurna

Diterbitkan

pada

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr Pande Putu Gina. Foto: zul

KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau telah menerima hasil akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan RI.

Hasil yang didapat sangat signifikan dari hasil akreditasi 5 Puskesmas berstatus paripurna dan 1 Puskesmas berstatus utama.

Sebelumnya diakreditasi pada tahun 2017-2019, 6 Puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau telah menjalani re-akreditasi dengan hasil yang belum memuaskan.

Pada akhir tahun 2023, dilakukan akreditasi kembali dan mendapatkan hasil yang sangat memuaskan.

Baca juga: Sidang Kasus TPPU Narkotika Lian Silas: Saksi 69 Kali Transfer Uang Atas Perintah Fredy Pratama

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr Pande Putu Gina mengatakan, re-akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan, serta program dan penerapan manajemen resiko.

“Kemarin telah dilaksanakan penilaian yang berlangsung selama tiga hari untuk masing-masing Puskesmas. Hasil reakreditasi tersebut, terdapat peningkatan status yang signifikan dari 6 Puskesmas, 1 puskesmas menyandang predikat utama (Puskesmas Jabiren) dan 5 Puskesmas lainnya mendapatkan predikat paripurna yakni Puskesmas Bukit Rawi, Bereng, Pulang Pisau, Maliku, dan Puskesmas Sebangau,” kata Kadinkes Pulang Pisau.

“Pencapaian tersebut merupakan kerja keras dan dukungan dari semua komponen baik Dinas Kesehatan Pulang Pisau. Kami berharap dengan re-akreditasi ini, mutu pelayanan di Puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau dapat berjalan lebih baik lagi secara berkesinambungan,” tutup Pande Putu Gina. (Kanalkalimantan.com/zul)

Reporter: zul
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->