Connect with us

Teknologi

Cegah Dampak Negatif, Tetua Adat Badui Minta Tiadakan Sinyal Internet di Kampung Mereka

Diterbitkan

pada

Warga Suku Badui di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Foto: antara/mansyur

KANALKALIMANTAN.COM, RANGKASBITUNG – Para tetua adat Suku Badui meminta pemerintah untuk meniadakan alias menghilangkan sinyal internet di wilayah permukiman warga Badui. Permintaan itu dilakukan tetua adat demi menjaga dari dampak negatif yang mempengaruhi anak-anak muda Badui.

Kemudian permintaan itu didukung oleh Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah. Musa Weliansyah menilai peniadaan sinyal internet memang diperlukan untuk menjaga kelestarian adat dan budaya Suku Badui.

Menurutnya kemudahan mengakses jaringan internet bisa menjauhkan kaum muda Suku Badui dari adat dan budayanya.

“Kami minta Kementerian Komunikasi dan Informatika segera menghapus jaringan internet di permukiman Badui untuk pelestarian kemurnian karakteristik masyarakat Badui,” kata Musa dalam keterangan persnya di Rangkasbitung, Banten, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Korupsi Proyek Terminal Km 6 Banjarmasin, Konsultan Pengawas Divonis 4 Tahun Penjara 

Oleh karena itu, dia mengatakan, pemerintah harus memfasilitasi upaya warga Suku Badui untuk menjaga adat dan budaya khas mereka.

Dukungan itu kemudian juga disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso. Dia memastikan Pemerintah Kabupaten Lebak akan menyampaikan permintaan tetua adat Badui perihal peniadaan sinyal internet di daerah permukiman Suku Badui ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

“Kami berharap penyampaian ke Kementerian Kominfo cepat ditindaklanjuti,” katanya.

Kirim Surat

Sebelumnya tetua adat Suku Badui telah mengirim surat kepada Bupati Lebak untuk menyampaikan permohonan peniadaan sinyal internet di wilayah permukiman mereka.

Surat tertanggal 1 Juni 2023 itu ditandatangani oleh sejumlah tetua adat Badui, yakni Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, dan Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.

“Kami berharap pemukiman Badui bisa terbebas dari sinyal internet,” kata Jaro Saija, Tetua Adat Badui dan Kepala Desa Kanekes.

Baca juga: Resmi Launching, 219 Desa Kelurahan di HSU Berstatus Kampung Keluarga Berkualitas

Dia mengemukakan bahwa selain mendatangkan manfaat, kemudahan mengakses jaringan internet menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Badui.

“Kami minta penghapusan sinyal internet itu agar kehidupan masyarakat Badui tidak terpengaruh konten negatif yang tidak mendidik, juga bertentangan dengan adat,” kata Jaro Saija.

Santa (55), seorang warga Badui, mendukung keputusan lembaga adat mengajukan permintaan peniadaan sinyal internet di wilayah permukiman Badui.

Dia mendukung keputusan lembaga adat Badui karena kemudahan mengakses internet telah membuat orang membuat konten yang bertentangan dengan adat dan budaya Badui.

Baca juga: Pemilik Senpi Ratusan Amunisi di Banjarmasin Terancam Hukuman Mati

Meskipun bisa menimbulkan dampak negatif, jaringan internet dan perangkat teknologi informasi lainnya banyak manfaatnya. Penggunaan secara sehat dan aman dapat mencegah dampak negatif dari internet.

Pemerintah telah mengampanyekan penggunaan internet secara sehat dan aman melalui kegiatan pembelajaran etika berinternet secara sehat guna mencegah dampak buruk penggunaan internet. (Suara.com)

Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->