HEADLINE
Pemilik Senpi Ratusan Amunisi di Banjarmasin Terancam Hukuman Mati
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Perbuatan TF (29) oknum karyawan anak perusahaan Pelindo III Banjarmasin penyimpan senjata api (senpi) ratusan amunisi dan magazine antitank membawanya ke sel tahanan Polisi.
Bahkan, dirinya harus menerima dikenakan pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin yang ancamannya hukuman mati, atau seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
“Dia melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 Pasal 1 Ayat 1, kita berikan sanksi pidana berat,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian saat konferensi pers, Kamis (8/6/2023) kemarin.
Pada konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Kalsel diperlihatkan barang bukti berupa sejumlah pucuk senjata api, seperti airsoftgun laras panjang, pistol, senapan angin laras panjang, magazen antitank.
Baca juga: Pembukaan Expo Ekraf Kabupaten Banjar Berlangsung Meriah
Kemudian ratusan amunisi berbagai kaliber, komponen-komponen senjata, dan bahkan dari tangan tersangka juga diamankan sebuah amunisi kaliber 30 mm (tidak aktif).
“Kaliber 30 biasanya digunakan pesawat tempur, termasuk jenis senjata berat,” kata Kapolda Kalsel.
Semua barang bukti tersebut diamankan polisi dari tiga tempat berbeda, di kawasan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, di kawasan Alalak Kabupaten Barito Kuala, dan di kantor tempatnya bekerja di Banjarmasin.
Kemudian disebutkan Kapolda Kalsel, kepemilikan senpi dan ratusan amunisi tersebut berangkat dari hobi tersangka sejak 5 tahun lalu mengoleksi senjata.
“Dia tidak menggunakan, hanya berangkat dari hobi. Itu dirakit satu-satu,” kata Irjen Andi Rian.
Baca juga: Gerebek Sarang Judi Sabung Ayam di Gambut, Ada Dadu juga Narkoba
Tersangka TF disebutkan membeli senpi dan amunisi tersebut di marketplace Tokopedia. Hingga kini polisi masih melakukan pelacakan pihak yang menjual ke tersangka melalui platform tersebut.
Penyidik Diskrimum Polda Kalsel telah berkordinasi dengan Bareskrim Polri untuk meminta bantuan melacak pihak-pihak yang terlibat transaksi senpi dan amunisi ilegal tersebut.
“Kita minta bantuan Bariskrem melihat siapa pihak-pihak yang menjual kepada yang bersangkutan,” terang Andi Rian. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kabupaten Banjar23 jam yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
HEADLINE1 hari yang laluPesawat Standby, Operasi Modifikasi Cuaca Tunggu Awan Bisa Disemai
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluFasilitas Publik Dirusak, Satpol PP Kabupaten Banjar Berhasil Amankan Terduga Pelaku
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPengurus Kormi Kapuas 2025-2030 Dikukuhkan, Wabup Dodo Dipercaya sebagai Ketua
-
DPRD BANJARBARU1 hari yang laluJalan Santai Bersama Ketua DPRD Banjarbaru di Cempaka Sari
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluPelajar MAN 1 Balangan Raih Juara 1 Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ




