Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

BRGM Resmikan Rumah Produksi Albumin Bumdesma Kayuh Baimbai, Inisiatif Empat Desa Manfaatkan Potensi Lahan Rawa

Diterbitkan

pada

BRGM RI bersama dengan Pemkab HSU resmikan Rumah Produksi Albumin Bumdesma Kayuh Baimbai di Desa Pal Batu Kecamatan Paminggir. Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia bersama dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meresmikan Rumah Produksi Albumin Bumdesma “Kayuh Baimbai” di Desa Pal Batu, Kecamatan Paminggir, Jumat (18/11/2022).

Deputi Bidang Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan BGRM RI, Tris Raditian mengapresiasi atas inisiatif dari empat desa yang terdiri Pal Batu, Bararawa, Tampakang dan Sungai Namang dalam mendirikan Rumah Produksi Albumin.

“Terus terang saya apresiasi sekali, jadi memang harapan kita kemarin itu melakukan revitalisasi ekonomi dan bantuan-bantuan yang diberikan akhirnya menghasilkan berbagai ide, dan itu yang memang harus terjadi menjadi desa yang terus bergerak, dimana di tempat lain belum ada seperti ini,” kata Tris saat meresmikan Rumah Produksi Albumin Bumdesma Kayuh Baimbai.

Ia menyebut dengan adanya Rumah Produksi Albumin, perlunya kebersamaan dan kekompakan semua pihak dalam mendukung, berkomitmen, berkolaborasi aktif serta inovasi masyarakat diwilayah ekosistem gambut di Kalimantan Selatan khususnya di HSU.

 

 

Baca juga: Debit Air Sungai Tabalong dan Balangan Naik, 9 Kecamatan di HSU Terendam Banjir

“Kita harus bersama-sama, restorasi ini tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, paling penting dilakukan oleh masyarakat sekitar yang tinggal di lahan gambut ini, semoga Bumdesma ini bisa berkembang usahanya, sehingga membentuk lembaga ekonomi dan kemitraan untuk menjadi lembaga ekonomi yang tangguh di wilayah ini,” katanya.

Sementara itu, Plh Bupati HSU diwakili Kepala Diskominfosandi HSU Adi Lesmana mengatakan, Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) hadir berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 120 tahun 2020, tentang badan restorasi gambut dan mangrove yang menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah pusat dalam percepatan restorasi gambut dan mangrove.

“Sebagai bentuk dukungan program DMPG pemerintah HSU bersama BRGM juga telah membentuk kawasan perdesaan melalui Perbup Nomor 10 tahun 2019 tentang penetapasan kawasan perdesaan, yaitu kawasan perdesaan perikanan, kerajinan dan pertanian,” ungkapnya.

Ia menyebut, melalui peresmian rumah produksi albumin bumdesma kayuh baimbai dan bazar UMKM desa mandiri peduli gambut merupakan wujud nyata dari keberhasilan dan bimbingan dari BRGM melalui program desa mandiri peduli gambut.

Baca juga: Dibuka Bupati Abdul Hadi, 100 UMKM Ikuti Sanggam Expo 2022

“Masyarakat untuk dapat menjaga dan melestarikan daerah gambut dan mangrove, yang dapat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat melalui sektor perikanan, pertanian dan kerajinan sebagai kawasan perdesaan,” ujarnya.

Dirinya berharap agar masyarakat dapat bahu membahu menjaga keberlangsungan potensi ekonomi lokal dengan memberdayakan kelompok usaha yang menjadi harapan baru pada pembuatan minyak albumin ikan gabus sebagai hasil sumber perikanan air tawar yang terdapat di wilayah rawa yang mencapai 89 persen dari luas Kabupaten HSU. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->