Hukum
BNN Banjarbaru Pantau Assesment Program Rehabilitasi di Lapas Karang Intan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru cek program rehabilitasi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Observasi pelaksanaan assessment bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani program rehabilitasi sosial, dilakukan langsung Kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP H Husni Thamrin, Senin (1/3/2021) siang.
Pada tahun 2021 Lapas Karang Intan kembali menyelanggarakan program rehabilitasi sosal penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif bagi warga binaan pemasyarakatan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), baik BNN Provinsi Kalimantan Selatan maupun BNN Kota Banjarbaru dan instansi terkait lain.
Warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi, wajib mengikuti assessment lanjutan yang dilakukan oleh petugas dari BNN Kota Banjarbaru, dibantu petugas Lapas Karang Intan dan konselor program rehabilitasi.
Assesment bertujuan mengumpulan informasi peserta rehabilitasi, untuk mendapatkan gambaran klinis dan masalah mendalam secara komprehensif, menginisiasi komunikasi, dan interaksi terapeutik antara petugas dengan warga binaan. Selain itu, juga untuk menggali masalah yang sedang dihadapi warga binaan terkait penggunaan narkotika, masalah medis, menggali data diri, keluarga dan lingkungannya.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo mengatakan bahwa program rehabilitasi sosial yang diselenggarakan Lapas Karang Intan merupakan salah satu dari berbagai kegiatan positif yang ada dan sedang berjalan.
“Kegiatan rehabilitasi sosial yang diselenggarakan merupakan salah satu dari banyaknya kegiatan positif yang kita miliki, khususnya lagi bagi warga binaan, di mana warga binaan yang melakukan penyalahgunan narkotika, jadi sebagai salah satu cara untuk mereka berhenti ketergantungan kepada Narkoba,” jelas Kalapas.
Kalapas menambahkan nantinya warga binaan yang telah selesai mengikuti program rehabilitasi akan menempati blok hunian khusus, guna mengikuti program pembinaan lanjutan persiapan kembali ke masyarakat.
“Nantinya, warga binaan yang selesai mengikuti program rehabilitasi akan menempati blok khusus pasca rehab, untuk mengikuti pembinaan lanjutan, yakni pembinaan kemandirian, keterampilan dan kerohanian, sebagai bekal saat mereka bebas nanti,” imbuhnya. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Editor : Bie
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis1 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Optimis Raih Hasil Terbaik di MTQ ke-37 Kalsel
-
Hukum2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluKetua DPRD Palangka Raya Dorong Pelayanan dan Optimalisasi PAD
-
Bisnis1 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional


