Connect with us

Ekonomi

BI Gandeng Kabupaten/Kota se-Kalsel Pakai Transaksi Non Tunai

Diterbitkan

pada

MOU, Penggunaan keuangan daerah se Kalsel mulai tahun 2018 akan menggunakan transaksi non tunai, kerjasama BI-Bank Kalsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalsel. Foto : robby

BANJARMASIN, Bank Indonesia terus mendorong perluasan transaksi non tunai untuk mewujudkan sistem pembayaran efesien, aman dan andal dengan tetap menjunjung tinggi aspek perlindungan konsumen, perluasan akses,  dan kepentingan nasional.

Sejalan dengan Bank Indonesia, Pemerintah Pusat melalui Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran Mendagri No. 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017 dengan perihal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi serta Surat Edaran Mendagri No. 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 perihal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Sebagai wujud implementasi nyata atas mandat tersebut, Kantor Perwakilan BI Kalsel memberikan fasilitasi atas penandatangan MoU Transaksi Keuangan Non Tunai Kepada Provinsi dan Kota/Kabupaten di Kalimantan Selatan dengan menggandeng BPD Kalsel, Selasa (21/11).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalsel, Harymurthy Gunawan mengungkapkan, perkembangan penggunaan transaksi non tunai berkaitan erat dengan tingkat inklusi keuangan yang akan berdampak positif pada tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Tidak hanya terbatas pada transaksi ritel, perluasan transaksi non tunai kini menyentuh transaksi keuangan pemerintah daerah,  hal itu untuk mendukung proses peningkatan good corporate governance (GCG), transfaransi dan akuntabilitas pemerintah daerah,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan masing-masing Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan untuk menandatangi MoU bentuk komitmen masing-masing daerah ikut serta dalam program perluasan transaksi non tunai.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makkie mengutarakan, transaksi non tunai di Kalsel akan menjadi cerminan positif atas semangat transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan sistem pemerintahan.

“Yang jelas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sangat mendukung program ini dan akan terlaksana per Januari 2018,” tutupnya.(robby)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->