Hukum
Barang Bukti dari 182 Perkara Pidana Dimusnakan Kejari Banjarbaru

BANJARBARU, Ribuan botol minuman keras, Narkoba jenis sabu-sabu dan Obat Carnophen dimusnakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru di alun-alun kota Banjarbaru, tepatnya di lapangan Murjani, Jumat (23/11) pagi. Selain itu sejumlah barang bukti kasus pidana seperti senjata tajam, uang palsu, serta senjata api juga turut dimusnakan.
Pemusnahan yang dilakukan di depan halaman Balaikota Banjarbaru ini disaksikan langsung oleh masyarakat dan para pelajar. Selain itu sejumlah pejabat juga turut menghadiri kegiatan ini seperti Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, Perwakilan DPRD Kota Banjarbaru, Perwakilan Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kepala BNNK Banjarbaru dan tamu undangan lainnya.
Tercatat ada sebanyak 1.763 botol miras dan 440 liter minuman tuak yang dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat stum. Selain itu barang bukti berupa Sabu-sabu 61 gram dimusnahakan dengan cara dilarutkan dan diblender. Pemusnahan dengan cara dibakar juga dilakukan terhadap 7.775 butir obat Carnophen, 64 butir Ineks, obat Zentaria 500 butir, 125 bilah senjata tajam, dan Rp750 ribu uang palsu. Selain itu untuk pemusnahan barang bukti berupa 19 bilah senjata tajam (Sajam) dilakukan dengan cara dipotong dan sisanya 2 Senjata Api (Senpi) dilakukan cata khusus.
Kajari Banjarbaru Silvia Desty Rosalina mengungkapkan pemusnahan semua barang bukti ini merupakan hasil dari ratusan kasus tindak pidana selama kurang dari 10 Bulan. Ia juga menjelaskan ratusan kasus pidana tersebut, semuanya tidak ada yang lolos dari jerat hukum.
“Semua barang bukti ini merupakan hasil dari perkara pidana dari bulan Februari 2018 hingga 15 November 2018, Totalnya ada 182 perkara. Alhamdulililah, dari semua perkara itu tidak ada pelaku yang lolos dari jerat hukum,†ungkapnya
Di sisi lain, Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya usai pemusnahan barang bukti mengungkapkan kegiatan ini adalah hasil dari jerih lelah pihak Kepolisian dan seluruh stakeholder yang turut membantu memberantas tindak kriminalitas di Kota Banjarbaru. Ia juga mengatakan selama masih adanya peredaran miras dan narkorba, Kota Banjarbaru belum berhasil untuk dikatakan sebagai kota yang berkarakter.
“Pak Wali dan saya mempunyai Visi dan misi untuk mewujudkan Kota Banjarbaru yang berkarakter. Tapi itu tidak akan berhasil jika masih ada miras dan narkoba,†ungkapnya
Digelarnya pemusnahan barang haram tepat dipusat kota Banjarbaru oleh pihak Kejaksaan ini, diharapkan agar masyarakat dapat ikut membantu memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum kota Banjarbaru dan menjauhi barang-barang haram yang dapat menciderari serta merusak moral bangsa. (Rico)
Editor : Chell

-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
LPTQ HSU Siapkan Kafilah Menuju MTQ Kalsel 2025
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Satgas Pangan Polda Kalsel Tindak Penumpukan atau Pengurangan Bahan Pokok
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Bupati HSU Hadiri Musrenbang Kecamatan Amuntai Utara – Haur Gading – Amuntai Selatan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Langkah Mundur Wartono dari Wawali Banjarbaru, Klaim Hindari Konflik Kepentingan PSU
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
57 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Uji Kompetensi KPID Kalsel 2024-2027
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Bupati Sahrujani Kaji Pemberian Bunga Ringan Program KUR ke UMKM