Kota Banjarmasin
Boncengan Masuk Banjarmasin Beda Alamat, Dua Pemuda Ini Disuruh Balik Kanan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Masruni dan Ihsan, dua pemuda warga Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar diminta petugas untuk kembali ke rumah ketika ingin masuk kota Banjarmasin, saat pemberlakukan PSBB (pembatasan sosial beskala besar), Jum’at (24/4/2020).
Hal ini dikarenakan, keduanya yang masih memiliki hubungan keluarga ini berboncengan di satu kendaraan bermotor. Sementara, saat dicek identitasnya oleh petugas, alamat keduanya berbeda.
“Cuma beda RW saja,” kata Ihsan kepada awak media.
Kemudian, Masruni menambahkan, keduanya diminta pulang terlebih dahulu untuk mengambil sepeda motor lagi. “Alamat kita sama, RT juga sama. Hanya saja beda RW karena beda rumah,” kata Masruni.
Ia mengaku, pergi ke Banjarmasin untuk membayar angsuran sepeda motor. Masruni sendiri mengaku sebenarnya sudah mengetahui adanya pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, kendati ia mengakui baru mengetahui jika berbeda RW tetap tidak diperbolehkan berboncengan.
“Kalau alamatnya sama tidak apa-apa, ini malah beda RW tidak boleh. (Sehingga) kami pulang dulu, ambil motor lagi, (berangkat) satu-satu,” pungkas Masruni. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis1 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Optimis Raih Hasil Terbaik di MTQ ke-37 Kalsel
-
Budaya3 hari yang laluSakralitas Tari Topeng Banjar dan Garapan Baru di Luar Pakem Klasik
-
Hukum2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluKetua DPRD Palangka Raya Dorong Pelayanan dan Optimalisasi PAD


