Kesehatan
Defisit BPJS, Banggar DPRD Kalsel Siapkan Dana Cadangan
BANJARMASIN, DPRD Kalsel mendapat pernyataan di tahun 2019 pihak BPJS Kesehatan mengalami defisit. Sehingga akan menunda pembayaran iuran BPJS selama 4 bulan. Terhitung dari bulan September-Desember. Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel M Lutfi Syaifuddin yang beberapa waktu lalu melakukan kunjungan ke BPJS guna penagihan pembayaran RSUD Ulin Banjarmasin.
Menyikapi hal ini, Badan Anggaran Komisi IV akan meminta Pemprov Kalsel mengantisipasi masalah tersebut. “Karena dapat dipastikan pihak BPJS Kesehatan tidak melakukan pembayaran di 2019 dan akan dibayar pada tahun 2020, tanpa menyebutkan kepastian bulannya. Tentunya dengan hal ini beban RS akan semakin berat,” terangnya.
Dari BPJS menyarankan menggunakan fasilitas Supply Chain Financing (SCF) yakni semacam dana talangan, tapi kata Lutfi terkendala kebijakan pemerintah, untuk utang di akhir anggaran tidak diperkenankan. “Sudah dipastian tidak bisa menggunakan fasilitas ini,” ucapnya.
Sehingga mau tidak mau, DPRD Kalsel akan menambah dana cadangan khusus untuk pelayanan di RS, sementara itu BPJS berjanji akan membayar tagihan untuk bulan Juni- Agustus dan sisanya akan dibayarkan pada tahun depan.
“Salah satu solusi yang dapat dilakukan dengan menambah dana cadangan dalam bentuk dana talangan melalui APBD. Selain itu kita akan memantau kegiatan di RS jangan sampai mengurangi pelayanan di RS untuk masyarakat,” jelasnya. (mario)
-
HEADLINE2 hari yang laluMaksimalkan OMC Tangani Karhutla, Wapres Gibran Minta Maaf Udara Kalimantan Buruk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 Rumah Tak Layak Huni Terima Program Barakat Gawe Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluHumanitrip 2026 PLN Hadirkan Senyum 55 Anak Yatim dan Dhuafa
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluMTQ XIX Tingkat Kabupaten Balangan Digelar di Kecamatan Juai
-
HEADLINE19 jam yang laluKarhutla Kalteng Meluas, Satgas Darat Jadi Tumpuan Penanganan
-
Kalimantan Selatan19 jam yang laluWagub Hasnur Tinjau Karhutla Turun Ikut Lakukan Pemadaman


