HEADLINE
Jangan “Bermain†dengan Dana Desa, Sebab Kini Diawasi Polisi
Melaksanakan hasil nota kesepahaman itu, aparat kepolisian di tingkat polsek di tiap kecamatan langsung bergerak ke desa-desa. Tak terkecuali di polsek-polsek di Kabupaten Banjar.
MARTAPURA, Para kepala desa kini harus lebih awas lagi menggunakan Anggaran Penerimaan Belanja Desa (APBDes). Karena ketahuan melenceng sedikit saja, jeruji penjara menanti. Terlebih lagi saat ini, pengawasan penggunaan APBDes juga dilakukan aparat kepolisian.
Itu setelah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Tito Karnavian menyepakati nota kesepahaman pencegahan,pengawasan, dan penanganan dana desa bersama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi, Eko Putro Sandjojo belum lama tadi.
Melaksanakan hasil nota kesepahaman itu, aparat kepolisian di tingkat polsek di tiap kecamatan langsung bergerak ke desa-desa. Tak terkecuali di polsek-polsek di Kabupaten Banjar. Seperti yang dilakukan Bripka Didi PB dan Bripka Subhan, dua Bhabinkamtibmas dari Polsek Astambul yang dalam sepekan ini ‘safari’ ke sejumlah desa yang ada di wilayah hukum Kecamatan Astambul.
Menurut Bripka Didi PB, menyambangi sejumlah desa dan mengecek spanduk APBDes dilakukan untuk memastikan transparansi penggunaan dana desa. Pengecekan juga untuk memastikan kesesuaian antara besaran anggaran dengan hasil pekerjaan.
Pengecekan spanduk APBDes, menurut Bripka Didi PB yang diamini Bripka Subhan, dilakukan sebagai langkah lanjut penandatangan nota kespeahaman Kapolri dengan Menteri Desa.
Karena itu ia mengimbau kepada semua kepala desa, utamanya di desa-desa yang ada di wilayah hukum Polsek Astambul agar konsisten dan transparan menggunakan dana desa.
“Jangan sampai ada penyelewengan,†kata Bripka Didi PB usai mengecek spanduk APBDes di Desa Sungai Tuan Ulu tangah pekan lalu.
Di tengah proses pengawasan penggunaan dana desa, proses pengusutan dugaan penyelewenagan dana desa juga berjalan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Banjar.
Syahrial, Kanit Tipikor Polres Banjar mengiayakan adanya proses pengusutan penyelewenagan dana desa di Desa Kahelaan yang diawali dari adanya laporan masyarakat. “Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan dana Desa Kahelaan. Mudah-mudahan tahun 2018 nanti dapat ditingkatkan tahap penyidikan,†ujarnya.
Selain pengusutan dugaan penyelewengan dana desa di Kahelaan, diakuinya ada juga beberapa laporan lain dari masyarakat di beberapa desa ihwal adanya dugaan penyelewengan. Beberapa laporan yang diterima, di antaranya laporan dari warga Desa Lok Buntar, Kecamatan Sungai Tabuk dan Desa Akar Bagantung Kecamatan Martapura Timur. (rudiyanto)
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru6 jam yang lalu
Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel