HEADLINE
Bola Panas Penyertaan Modal Rp 5 Miliar PT BIM Terus Menggelinding
Dirut PD Baramarta Siap Penuhi Panggilan Kejari Banjar
MARTAPURA, Direktur Utama PD Baramarta Teguh Imanullah akan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negari (Kejari) Banjar terkait kasus dugaan penyelewengan dana penyertaan modal senilai Rp 5 miliar di PT Banjar Intan Mandiri (BIM). Teguh akan diminta keterangan dalam kapasitas sebagai saksi.
Beberapa waktu lalu, pihak Kejari Banjar sempat melakukan pemanggilan atas Teguh untuk diminta keterangan. Hal ini disampaikan oleh Kajari Banjar Muji Martopo. Pemanggilan tersebut dilakukan guna mengali data serta keterangan seputar adanya penemuan yang dilakukan tim penyidik kejaksaan terhadap dugaan penyelewengan dana di PT BIM.
“Dirut PD Baramarta ketika itu memang datang. Namun karena penyidik lagi ada kegiatan di luar dengan Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan, maka pemeriksaan terpaksa ditunda,†kata Muji Murtopo.
Sehubungan hal tersebut, pihaqknya akan melakukan penjadwalan ulang untuk memanggil Dirut PD Baramarta.
Menanggapi hal tersebut, Humas PD Baramarta Haris Arjan mengatakan Dirut memang pernah dipanggil jaksa penyidik Kejari Banjar. Tepatnya sekitar dua pekan lalu. “Tentunya sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Dirut PD Baramarta memenuhi panggilan Kejari Banjar sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewenangan dana di PT BIM. Yang pasti, Pak Dirut PD Baramarta siap dimintai keterangan sebagai saksi,†tegasnya.
Kasus dugaan penyelewengan dana penyertaan modal senilai Rp 5 miliar di BUMD PT BIM milik Pemkab Banjar ini mendapat perhatian publik. Hingga kini belum ada penjelasan bagaimana penggunaan dana tersebut. Selain itu, PT BIM sebelumnya adalah semacam holding company yang membawahi sejumlah perusahaan daerah, termasuk PD Baramarta.
Kasus dugaan korupsi di PT BIM mulai dilakukan diperiksa pihak Kejari Banjar dengan memanggil sejumlah saksi. Mulai Sekretaris PT BIM, Kepala Bagian Umum PT BIM , hingga Direktur Utama PT BIM, Ahmad Yahni.
Ahmad Yahni pun sebelumnya membenarkan dirinya memenuhi undangan dari Kejari Kabupaten Banjar. Ketika itu dia ditanya seputar penyertaan modal dari pemerintah kabupaten untuk PT BIM. “Sudah kami jelaskan seputar penyertaan modal, namun jumlah pertanyaannya saya lupa tadi. Kami bekerja sesuai prosedur, dan dapat penyertaan modal digunakan untuk usaha angkutan batu baru,†katanya ketika itu dilansir tribun.com.
Dia juga menjelaskan, PT BIM juga sudah memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dua kali. PT BIM sejak 2008 sampai beberapa tahun tidak ada usaha, kemudian pada 2013 memulai usaha angkutan dengan sistem sewa. Yahni membantah dugaan adanya mobil aset PT BIM yang dipindahtangankan menjadi mobil pribadi para jajaran direksi. Dirinya secara tegas siap mempertanggungjawabkannya.
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluBapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!
-
HEADLINE1 hari yang laluJemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluGubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluSatlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Resmikan Kantor Kelurahan Selat Hulu
-
Hukum3 hari yang laluKPK Dalami Hubungan Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin di 12 Perusahaan


