HEADLINE
Tipu-tipu Over Kredit Kendaraan Bermotor, 15 Mobil Disita Ditreskrimum Polda Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Belasan kendaraan roda dua dan roda empat menjadi barang bukti hasil penipuan dan penggelapan kasus jual beli kendaraan kredit macet di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dari tangan dua orang tersangka berinisial F dan R, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel menyita 15 mobil dan 18 sepeda motor dari modus operandi tipu gelap ini.
Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang mengatakan, pengungkapan kasus ini berangkat dari pengembangan dari laporan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus jual beli mobil atau kendaraan leasing bermasalah.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang. Foto: wanda
“Tersangka mengunggah di Facebooknya bahwa dia siap untuk melanjutkan over kredit. Ternyata itu dijadikan modus untuk membeli mobil-mobil yang tidak lanjut kreditnya,” ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, Kamis (11/12/2025).
Dia menjelaskan bahwa tersangka melakukan over kredit terhadap kendaraan bermotor, kemudian tanpa
menyelesaikan kredit tersangka sudah menjual kendaraan bermotor tersebut di platform jual beli online.
Baca juga: Daftar Bansos Kemensos Desember 2025: Cara Cek & Kapan Cairnya

“Penadahnya ada satu orang, dia yang menampung semua kendaraan itu, dan akunnya itu kita lihat ada jual beli kendaraan kredit macet,” jelasnya.
Ulah diketahui saat beberapa mobil yang dipasangi GPS oleh tersangka untuk dijual, kemudian tak berapa lama ada seseorang yang mengaku jika kendaraan itu digelapkan.
“Kita temukan pertama ada tiga mobil di rumahnya, dari situ kita cek di-akunnya ternyata ada jual beli mobil over kredit,” sebut dia.
Baca juga: Uji Coba Tiga Halte Baru di Ahmad Yani Banjarbaru
“Ada kita temukan itu dari Jawa, Kalteng, dan Kaltim serta Kalsel, barang buktinya kita simpan,” tutupnya.
Frido menyebut dua pemilik kendaraan roda empat telah memberikan laporan ada kasus penggelapan ke Polda Kalsel. Dua mobil beserta kelengkapan tersebut berhasil dikembalikan kepada pemilik pada Kamis (11/12/2025).
Putri salah satu korban alias pemilik mobil menjelaskan kejadian bermula saat dirinya melakukan over kredit kepada tersangka. Saat ditawarkan ternyata dijual lagi tanpa diselesaikan kreditnya.
“Kemarin mau over kredit ternyata ditipu, sekitar 5 bulanan tidak dibayar kreditnya,” ungkap salah satu korban. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluTata Kelola Sampah di Banjarmasin Masih Buruk, Ini Salah Satu Solusi yang Ditawarkan
-
Kalimantan Barat2 hari yang laluDaftar Tatung Legendaris yang Tampil di Cap Go Meh Singkawang 2026: Sosok di Balik Ritual Mistis
-
HEADLINE2 hari yang laluDitagih Mahasiswa, Kasus-kasus Polda Kalsel Libatkan Polisi yang Tak Tuntas
-
HEADLINE3 hari yang laluAS-Israel Serang Iran, Ini Dampaknya ke RI
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluWakapolda Kalsel Janjikan Zero Tolerance Pelanggaran Anggota
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPasar Murah Diskoperindag HSU di Desa Tambalang Raya

