kriminal banjarbaru
Pemusnahan 12,6 Kg Sabu, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru ikut andil dalam pemusnahan barang bukti 12,6 kilogram narkotika jenis sabu oleh Polres Banjarbaru, Selasa (31/12/2024) pagi.
Jajaran Forkopimda mulai dari Pemerintah Kota Banjarbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, BNN Kota Banjarbaru, dan Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru melakukan pemusnahan narkotika berbagai jenis.
Tak hanya 12,6 kilogram sabu, dalam pemusnahan akhir tahun ini pula petugas ikepolisian berhasil menyita ekstasi sebanyak 25 butir dan happy five sebanyak 4.560 butir.
Baca juga: Tak Berdaya Kenaikan PPN 12%, Mahasiswa Kalsel Simbolik Tiarap di Jalan

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra berharap agar kegiatan ini dapat terus berjalan dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di Kota Banjarbaru.
“Pemusnahan narkoba berbagai jenisnya terlaksana dengan baik, harapan kami kegiatan seperti ini terus berlangsung dalam rangka pencegahan penangkapan peredaran di Kota Banjarbaru,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (31/12/2024).
Dari pemusnahan barang terlarang itu, dirinya berharap peredaran narkoba dan tren penggunaan bisa menurun. Narkoba yang dimusnahykan diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 60 ribu jiwa.
Baca juga: Mahasiswa Desak Presiden Terbitkan Perppu Batalkan Kenaikan PPN 12%
Di sisi lain, katanya, menjadi prestasi bagi kepolisian karena sudah membuktikan kinerja yang baik dan usaha maksimal untuk memberantas peredaran narkoba di Banjarbaru.
“Tentu saja untuk menyelamatkan generasi menerus bangsa, oleh sebab itu kita terus bersinergi dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak peredaran narkoba,” ungkapnya.
“Terus kita memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk dari penggunaan dan pemakaian narkoba,” sambung dia.
Baca juga: 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five Dimusnahkan Polres Banjarbaru
Untuk menekan narkoba tentu memerlukan koordinasi kepada SKPD terkait, khususnya dalam hal penyuluhan bahaya narkoba hingga tingkat RT/RW.
“Tentunya kita juga melibatkan anak muda untuk mensosialisasikan dampak negatif dari narkoba dan larangan penggunaan narkoba,” tandas Gusti Rizky. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kalimantan Barat3 hari yang laluJadwal Lengkap & Rangkaian Acara Cap Go Meh Singkawang 2026: Panduan Wisata Terupdate
-
HEADLINE3 hari yang laluBanjarmasin Kota Tak Ramah Pejalan Kaki, Ada Trotoar Tapi ‘Jadi-jadian’
-
Kalimantan Barat3 hari yang laluRute Pawai Lampion Singkawang 1 Maret 2026: Hindari Macet di Titik-Titik Ini!
-
Kalimantan Barat3 hari yang laluWisata Kuliner Cap Go Meh Singkawang 2026: Daftar Makanan Khas dan Rekomendasi Tempat Berbuka
-
Bisnis3 hari yang laluTebar Kebaikan CV Sinergi Kalimantan Amindo Berbagi Takjil
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSafari Ramadan Terakhir, Bupati dan Wabup Banjar Kunjungi Cintapuri Darussalam

