HEADLINE
Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Banjarmasin memusnahkan sejumlah barang hasil penindakan sepanjang tahun 2022 dan 2023.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa jutaan batang hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, dan paket barang bekas kepabeanan yang sebelumnya disita dan telah menjadi milik negara.
Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Edy Susetyo mengatakan, jumlah batang hasil tembakau yang dimusnahkan sebanyak 1.095.340, sebanyak 474,7 liter minuman mengandung etil alkohol, dan 14 paket barang hasil bekas kepabeanan.
“Perkiraan nilai seluruh barang yang dimusnahkan sebesar Rp1.340.665.160,” katanya, Rabu (26/7/2023) siang.
Baca juga: Eks Kepala PPATK Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Mantan Bupati HST
Barang batang hasil tembakau dan minuman etil alkohol yang dimusnahkan disebutkan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 38 tahun 2007 dengan penggunaan pita cukai bekas, pita cukai palsu, dan tidak dilekati pita cukai.
“Mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp881.290.940,” ungkap Kepala Bea Cukai Banjarmasin.
Sedangkan untuk barang eks kepabeanan yang dimusnahkan disebut melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tengang Kepabeanan sebagaina diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 yaitu barang yang dilarang atau dibatasi untuk diimpor.
Baca juga: 219 Desa di HSU Gelar Pemilihan Anggota BPD Serentak
Barang hasil penindakan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dirusak dengan mesin pemotong, dituang ke dalam drum dan ditimbun ke dalam tanah.
Barang yang dimusnahkan telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan pemusnahan dari Derektorat Jenderal Kekayaan Negara sesuai PMK-51/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai.
Pemusnahan yang digelar dihalaman Kantor Bea Cukai Banjarmasin disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan, TNI, Polri, Satpol PP, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan Perusahaan Jasa Titipan. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSilaturahmi Bupati HSU dengan Para Marbot Masjid
-
HEADLINE2 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
NASIONAL2 hari yang laluMenkomdigi di HPN: Pers Tak Boleh Kalahkan Kepercayaan Publik Demi Kecepatan dan Algoritma


