HEADLINE
Isbat Nikah Terpadu di Banjarbaru, 27 Pasutri Sah Secara Negara
Langsung Menerima Buku Nikah, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan Lainnya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 27 pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Banjarbaru mengikuti Isbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan Pengadilan Agama (PA) Kota Banjarbaru di gedung Bina Satria, Selasa (21/2/2023) pagi.
Pasangan yang sudah menikah sah secara agama tapi tak tercatat secara negara ini merupakan hasil verifikasi PA Banjarbaru bersama Disdukcapil Banjarbaru dan Kantor Kementerian Agama Banjarbaru dari ratusan Pasutri yang mendaftar untuk mengikuti Isbat Nikah Terpadu kali ini.
Seperti Pasutri, Rahayu Purwani dan Anton Ahmadi mengaku, mereka sudah 10 tahun lebih menjalin bahtera rumah tangga dan baru hari ini menginginkan tercatat sah secara negara.
“Ikut Isbat Niha ini karena ingin sah diakui negara,” ungkap Rahayu.
Baca juga: Kenal Pamit Kajari Kapuas, Ini Kata Bupati Ben Brahim
Walau belum dikaruniai keturunan, dibeberkan Rahayu, dengan tercatat secara negara pernikahan mereka dapat memudahkan dirinya dalam mengurus dokumen-dokumen kependudukan dengan lebih mudah.
“Daftarnya gratis, pas adanya pengumunan langsung daftar (Isbat Nikah),” tuntasnya.
Di tempat sama, Ketua PA Banjarbaru, Lia Auliyah mengatakan, sebenarnya banyak Pasutri yang mendaftar dari 174 Pasutri hanya 27 Pasutri yang lolos verifikasi yang dapat mengikuti Isbat Nikah Terpadu.
“Yang tidak lolos verifikasi masih bisa ikut isbat nikah tapi bukan pada program ini, nantinya tetap akan diperiksa pemberkasannya,” ujar Lia Auliyah.
Baca juga: Masuk dari Jalur Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, 35 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kalsel
Disebutkan Lia, ada beberapa penyebab Pasutri tersebut tidak lolos verifikasi Isbat Nikah Terpadu. Diantaranya Pasutri tersebut masih di bawah umur, masih punya pasangan (poligami) dan lainnya.
Dalam isbat nikah ini kata Lia, para Pasutri langsung menerima buku nikah, akte kelahiran, kartu keluarga dan lainnya.
“Kalau isbat biasa, tidak langsung menerima berkas tersebut, harus mengurus ke dinas terkait,” jelasnya.
“Keistimewaannya isbat terpadu ini Pasutri langsung mendapat berkas tersebut dalam satu waktu,” sambungnya.
Dibeberkan Lia, hingga saat ini PA Banjarbaru sudah menangani 72 isbat nikah sepanjang awal tahun 2023.
Baca juga: Unjuk Rasa Diguyur Hujan, Mahasiswa Sentil Jalan Putus di Tanbu Tak Diperbaiki
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tingga Agama Banjarmasin, Suhandak mengapresiasi Isbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan PA Banjarbaru bekerjasama dengan Disdukcapil, Kemenag dan Baznas Banjarbaru.
“Semoga ini (isbat nikah terpadu) dapat terlaksana setiap tahunnya,” ujarnya.
Adanya Isbat Nikah Terpadu ini dapat menertibkan pernikahan di Kota Banjarbaru. Sehingga Suhandak mengharapkan masyarakat di Banjarbaru sesegera mungkin mendaftarkan diri untuk melakukan isbat nikah agar pernikahan mereka terdaftar sah secara negara.
Terpisah Sekdako Banjarbaru, Drs Said Abdullah mengatakan dengan adanya Isbat Nikah Terpadu ini dapat memudahkan masyarakat yang pernikahannya masih secara agama dapat tercatat secara negara.
“Ini (isbat nikah terpadu) dapat merapikan keadministrasian Pasutri secara pemerintahan,” ujarnya.
Dirinya berharap agar masyarakat yang masih status pernikahan belum secara sah secara negara dapat secepatnya mendaftarkan diri mengikuti isbat nikah. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kucing-kucingan Anak Kecil vs Satpol PP di Lampu Lalulintas Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Uji Trayek Angkutan Bus Pengumpan di Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Klaim Restu PKS Turun di Pilwali Banjarmasin, Mukhyar Cari Dukungan Nasdem
-
PEMILU 20243 hari yang lalu
Helpdesk Pilkada 2024 Dibuka, Tidak Ada Paslon Perseorangan ke KPU Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Rekayasa Pemasangan ATCS, Jalan Pangeran Suriansyah Steril Parkir dan PKL