Connect with us

HEADLINE

Masuk dari Jalur Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, 35 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kalsel

Diterbitkan

pada

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 35 kg di Mapolda Kalsel, Senin (20/2/2023) siang. Foto: humaspoldakalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap dan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah cukup besar.

Sebanyak 35 kilogram (kg) sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi itu langsung dimusnahkan, Senin (20/2/2023) siang, di Mapolda Kalsel.

Selain berhasil mengamankan barang bukti sabu, Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga membekuk seorang tersangka Rs (42) dari Hotel Queen City Banjarmasin.

 

Baca juga: 5 Bulan Asuransi Pertanian Tak Cair, DKP3 Banjarbaru Sebut Masih Proses!

“Polda Kalsel kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan lintas provinsi sebanyak 35 kilogram, dan hari ini kita musnahkan barang bukti tersebut,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian.

Pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa adanya seseorang yang membawa sabu yang baru keluar dari Pelabuhan Trisakti Banjarmasin menggunakan truk box.

Barang bukti berupa sejumlah makanan ringan dan sabu 35 Kg. Foto: humaspoldakalsel

Atas laporan tersebut tim dari Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Selasa (14/2/2022) lalu, berhasil mengamankan tersangka Rs (42) beserta barang bukti 35 kg sabu di dalam 3 buah ransel di Hotel Queen City.

Pada pemusnahan yang dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan sejumlah Forkopimda tersebut juga diperlihatkan barang bukti berupa sejumlah makanan ringan yang digunakan tersangka Rs untuk menyamarkan sabu seberat 35 Kg tersebut.

Atas kerja keras pengungkapan tersebut, Polda Kalsel diberi penghargaan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK.

Serah terima penghargaan. Foto: humaspoldakalsel

Penghargaan diterima oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian, Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi, dan Dir Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan.

Irjen Andi Rian mengatakan, penghargaan tersebut merupakan sebuah motivasi bagi pihaknya sebagai pengayom masyarakat dan melaksanakan tugas untuk memberantas peredaran narkoba di Kalsel.

“Terima kasih kepada Gubernur Kalsel dan DPRD Kalsel atas reward yang dipercayakan,” ucapnya.

Dirinya pun mengaku bangga dan bersyukur atas penghargaan tersebut, terlebih penghargaan itu diberikan setelah anggotanya berhasil menggagalkan 35 kg sabu dan menyelamatkan sekitar 175.045 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->