Hukum
OTT KPK Di Kuansing Riau, Firli: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti-bukti
KANALKALIMANTAN.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaganya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau.
“Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Firli pun mengatakan tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti tersebut.
“KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan,” ucap Firli.
Baca juga: Nada Untuk Alam 2021 Comeback di Tahura Sultan Adam, Pengunjung Wajib Tunjukan Kartu Vaksin!
Ia memastikan KPK akan menyampaikan lebih lanjut perkembangan dari OTT tersebut.
“Nanti, KPK pasti menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT di Provinsi Riau, Senin (18/10).
KPK belum menjelaskan secara rinci tepatnya di daerah mana tim KPK melakukan OTT di Riau tersebut.
Selain itu, juga belum diinformasikan lebih lanjut siapa saja pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detil kasus terkait OTT tersebut.
Baca juga: Jelang Jokowi Resmikan Jembatan ‘Basit’, Satu Jalur Ditutup dari Sisi Batola
Berdasarkan informasi, OTT tersebut terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (Suara.com)
Editor: suara
-
kampus2 hari yang laluPJTD LPM Warta JITU 2026 Mendidik Calon Jurnalis Muda
-
Kalimantan Timur2 hari yang laluTim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas’ud
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Andai Banjarmasin, Tiga Remaja Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang laluPertamax Turbo Naik Tajam, Ini Kata Bahlil
-
Infografis Kanalkalimantan1 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis1 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung






