Connect with us

Kalimantan Selatan

77 Persen Nakes di Kalsel Sudah Divaksin

Diterbitkan

pada

Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA. Foto: humpro kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, melaporkan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kalimantan Selatan sudah mencapai 77 persen.

“Untuk vaksinasi tenaga kesehatan mencapai 77 persen, ada beberapa kabupaten kota yang belum selesai, kita akan berkoordinasi dengan para Bupati Wali Kota untuk percepatan ini,” kata Pj Gubernur Kalsel setelah mengikuti rapat bersama Menkes RI secara virtual, Senin (22/2/2021).

Untuk pemberian vaksin Pemprov Kalsel, diakui Safrizal tengah dalam tajap menyusun strategi. Sehingga bisa memenuhi target yang diberikan seperti vaksinasi secara mobile untuk menjangkau daerah terisolir, kemudian menggelar vaksinasi secara massal.

“Kita atur strateginya, kita akan mengirim mobil ke daerah-daerah, kemudian vaksinasi di kawasan perkantoran agar target 1 juta penerima vaksin setiap hari se Indonesia bisa tercapai,” sebut Safrizal.

Ia berharap vaksinasi bagi Nakes selesai tepat waktu, sehingga bisa dilanjutkan pemberian vaksinasi terhadap sasaran berikutnya yaitu Lansia dan petugas publik.

“Kita atur strateginya, kita akan mengirim mobil ke daerah-daerah, kemudian vaksinasi di kawasan perkantoran agar target 1 juta penerima vaksin setiap hari se Indonesia bisa tercapai,” sebutnya.

Di sisi lain, untuk menekan penyebaran Covid 19 di lingkungan ASN, Safrizal telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan swab antigen pada setiap kegiatan pemerintahan yang mengumpulkan orang banyak.

Terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kalsel, Safrizal memastikan untuk memperpanjang masa penerapanya. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM.

“Sekarang sudah ada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2021, Kita juga akan menuju ke situ walaupun kita bukan daerah Jawa dan Bali, misalnya daerah yang di desanya berada di zona merah. Maka akan dilarang mengumpulkan orang banyak, kalau tempat ibadah jaga jarak dan jumlah orangnya dibatasi,” bebernya.

Tak lupa, Safrizal mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau tetap di rumah. (kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Kk

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->