Connect with us

Pilgub Kalsel

4 Jam di Bawaslu, Haji Denny: Bukti Pelanggaran Tersebar di 13 Kabupaten Kota

Diterbitkan

pada

Haji Denny menyampaikan hasil pelaporan ke Bawaslu Kalsel. Foto: putra

KANALKALIMANTAN. COM, BANJARMASIN – Setelah selama empat jam menjalani proses penelitian kelengkapan berkas pelaporan di Bawaslu Kalsel, cagub Denny Indrayana yang kembali melaporkan dugaan kasus pelanggatan Pilkada, akhirnya keluar dari kantor Bawaslu di JL RE Martadinata, Rabu (4/11/2020) pukul 00.40 Wita. Pakar hukum Tata Negara ini kepada jurnalis yang menunggu usainya laporan, mengatakan seluruh berkas sudah diserahkan.

Alasanya lamanya waktu pemeriksaan karena menyangkut wilayah yang sangat luas, di 13 kabupaten kota, serta sejumlah 107 bukti dugaan pelanggaran.

“Mengumpulkan bukti yang ada di 13 kabupaten kota ini bukanlah hal yang mudah, salah satunya peristiwa yang sangat banyak ini adalah kegiatan membagikan beras bantuan bansos yang menyimpang, ” tegasnya.

Deny Indrayana dalam pelaporannya tidak menyebutkan nama- nama para saksi, terkait rentan adanya intimidasi. Meski ia mengapresiasi para saksi ini yang turut menyempurnakan proses yang akan berjalan di Bawaslu.

 

Ditambahkanya, ia sendiri akan menyurati Bawasku untuk mendatangkan para ahli dalam penanganan laporannya. Termasuk bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksi dalam mencari kebenaran.

“Saya juga mengajak masyarakat Kalimantan Selatan dalam melihat pemilih jujur yang adil, serta pernah melihat praktik pelanggaran bisa menghubungi Tim H2D, ” jelasnya.

Terkait laporannya ke Bawaslu Kalsel ia berharap Bawaslu bekerja secara independen.

Setelah laporannya di terima dari Bawaslu Kalsel, komisoner Bawaslu serta staf yang ada belum bisa dimintai keterangan. (Kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : Putra
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->