Kota Banjarbaru
338 Kasus Aktif Terdata, Kebanyakan Akibat Mobilitas Tinggi di Rentan Usia 39 Tahun
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kasus positif Covid-19 di Kota Banjarbaru terus mengalami penambahan sebanyak 20 kasus pada Minggu (13/2/2022). Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru menyampaikan ada 375 kasus sepanjang tahun 2022.
Sejak 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2022 tercatat dari 375 pasien baru, Dinkes Banjarbaru sudah mengklasifikasikan usia dari 338 data kasus yang sudah terkumpul.
Epidemiolog Kesehatan dari Dinkes Banjarbaru Banjarbaru, Edi Sampana menyampaikan rata-rata dari 338 kasus positif Covid-19 direntan usia 39 tahun yang memiliki mobilitas tinggi.
“Rata-rata umurnya 39 tahun yang mobilitasnya tinggi karena mencari nafkah, sehingga lebih rawan tertular Covid-19,” ungkapnya.

Baca juga : Kuala Kapuas Menuju Kota Layak Anak, Ini Harapan Bupati Kapuas
Lanjutnya, kalau dikelompokkan umur yang paling banyak antara 16-60 tahun tercatat ada 290 kasus dengan persentase 85,80 persen, usia 11-15 tahun hingga saat ini tercatat 17 kasus dengan persentase 5,03 persen.
Kemudian untuk usia 61 tahun tercatat ada 15 kasus dengan persentase kasus 4,4 persen, rentan usia 0-5 tahun tercatat ada 11 kasus dengan persentase 3,25 persen, usia 6-1 dengan 5 kasus persentase 1,4 persen.
“Dari segi kelamin, pasien perempuan lebih mendominasi sebanyak 53,25 persen daripada pasien laki-laki,” sebutnya
Lantas bagaimana terkait varian Omicron?
Dikatakan Edi, varian Omicron sangat mudah menular dibanding varian delta, dianjurkan untuk mengikuti vaksinasi bagi yang belum.
Menurutnya bagi yang memiliki penyakit komorbid namun berobat secara teratur maka sebagian bisa atau layak divaksinasi.
“Kalau mau berobat teratur, sebagian besar komorbid akan layak divaksinasi,” tambahnya.
Baca juga : Banjarmasin Target Bawa Pulang Piala MTQ yang Ke 6 Kalinya
Dinkes Banjarbaru mencatat komorbid yang tidak divaksinasi sebagian besar akan memiliki gejala berat atau sedang kalau terinfeksi Covid-19.
“Justru orang yang komorbid lebih dianjurkan untuk ikut vaksinasi,” tegasnya.
Kemudian, Edi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, bila terjadi gejala seperti sakit tenggorokan, batuk, pilek, sakit kepala segera melapor ke puskesmas atau tes rapid antigen mandiri.
“Kalau positif Covid-19, segera lakukan isolasi mandiri minimal 10 hari dan mengakses telemedisin kalau gejala ringan atau sedang, segera lapor ke puskesmas atau langsung ke RS kalau gejala sedang atau berat,” tandasnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Banjar Jadi Responden Perdana
-
Olahraga3 hari yang laluMusprov Luar Biasa Kormi Kalsel Digelar
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Mendorong Penanganan Kawasan Kumuh
-
HEADLINE3 hari yang laluPuncak Kemarau di Kalsel Diprediksi Terjadi Agustus – September


