Kabupaten Kapuas
Kuala Kapuas Menuju Kota Layak Anak, Ini Harapan Bupati Kapuas
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat memimpin rapat koordinasi gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022, di Aula DPMD Kapuas, Senin (14/2/2022).
Rapat ini diikuti Sekretaris Daerah Kapuas Drs Septedy M Si dan Plt Kepala Dinas P3APPKB Kapuas Santoso dan Kepala OPD maupun perwakilan yang menjadi Stake Holder dalam mendukung suksesnya Kota Kuala Kapuas sebagai Kota Layak Anak.
Tujuan dilaksanakannya Rakor ini untuk melakukan monitoring dan persamaan persepsi mengenai upaya-upaya strategis Pemkab Kapuas dalam rangka persiapan pelaksanaan evaluasi KLA tahun 2022.
Bupati Kapuas meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kapuas segera persiapkan data penunjang untuk KTA, dan berkomitmen dalam menyukseskan terwujudnya kota Kuala Kapuas sebagai Kota Layak Anak pada tahun 2022.
Baca juga : Banjarmasin Target Bawa Pulang Piala MTQ yang Ke 6 Kalinya
“Tentunya dalam mewujudkan Kuala Kapuas sebagai Kota Layak Anak, diperlukan kerjasama dari berbagai instansi yang terkait, lembaga vertikal dan organisasi lainnya untuk menjembatani hal ini,” kata Ben.
Masih dalam arahannya, Bupati Kapuas dua periode itu meminta agar dinas terkait, mencermati semua indikator yang harus dipenuhi atau dilengkapi sebagai syarat untuk mendapatkan status KLA.
“OPD terkait agar bergerak cepat dalam melengkapi indikator ini dan saya yakin dengan semangat kebersamaan, kekompakan dan kerja keras dari seluruh pihak, kita optimis Kota Kuala Kapuas pada tahun 2022 dapat menjadi Kota Layak Anak,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas P3APPKB Kapuas Santoso menjelaskan, indikator-indikator yang diperlukan dalam memenuhi status Kota Layak Anak diantaranya Perda Perlindungan Anak, lembaga pengasuhan alternatif, infrastruktur ramah anak dan beberapa indikator lainnya.
Baca juga : Gasak Persipura Tiga Gol, Barito Putera Posisi 15 Klasemen Sementara
“Nilai Kota Layak Anak tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kementerian PPA untuk Kabupaten Kapuas kurang 4,4 poin dan bila nilai tersebut terpenuhi maka Kabupaten Kapuas akan mendapatkan kategori pratama,” terangnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
Hukum2 hari yang laluDirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak
-
HEADLINE3 hari yang laluNakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Ketersedian “Piring Makan” Harus Terjaga


