Kabupaten Barito Selatan
24 Desa Bakal Gelar Pilkades Serentak, DPMD Kalteng Cek Kesiapan Pemkab Barsel
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2022/02/IMG-20220214-WA0015.jpg)
KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Cek kesiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Barsel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalteng berkunjung ke Buntok.
Plt Kepala Dinas PMD Kalteng Aryawan SIP MIP mengatakan, kunjungan pihaknya ini dalam rangka kordinasi dengan DSPMD Barsel dan pihak terkait lainnya, terkait kesiapan pelaksanaan Pilkades serentak yang rencannya dilaksanakan Oktober mendatang.
“Kita ingin tahu sejauh mana kesiapan dari Pemerinntah Kabupaten Barsel dalam pelaksanaan Pilkades serentak nanti,” kata Aryawan kepada Kanalkalimantan.com, Senin (14/2/2022).
Hasil kordinasi yang dihadiri oleh Bagian Pemerintahan Setda Barsel dan perwakilan enam kecamatan, untuk hal-hal teknis terkait pelaksanaan Pilkades sudah siap.
Baca juga : SKPD Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2021, Ini Kata Plt Bupati HSU
“Jadi kesiapan pelaksanaan sudah bisa dibilang siap, tinggal lebih mematangkan lagi untuk kordinasi kesiapan baik dengan pihak provinsi maupun kabupaten,” beber Aryawan.
Sementara itu, Kepala DSPMD Barsel Selviriatmi mengatakan, untuk Pilkades serentak di Kabupaten Barsel akan berlangsung di 24 desa. Untuk desa yang mengikuti nanti, ada jabatan kadesa yang berakhir pada tahun 2022 dan ada juga yang berakhir di tahun 2023.
“Jadi untuk Kabupaten Barsel ada 24 desa yang akan ikut melaksanakan Pilkades serentak, ada yang berakhir di tahun 2022 dan ada juga yang berakhir di 2023,” tuturnya.
Terkait untuk masa jabatan Kades yang berakhir pada tahun 2023, masih menjadi PR untuk DSPMD Barsel, apakah nanti akan tetap dimasukkan di tahun 2022 atau tidak.
Baca juga : Mendaki Gunung Pamaton, Youtuber Amuntai Tersesat Sejak Dua Hari Lalu Ditemukan!
“Seharusnya bisa masuk ke tahun 2022, namun kita sudah ada kesepakatan untuk melakukan kordinasi terlebih dahulu. Sehingga secara regulasi kita tidak akan melanggar aturan dalam pelaksanaan nantinya,” ujar Selviriatmi.
Kades yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 dan ingin kembali ikut dalam pelaksanaan, mereka harus cuti dulu untuk mengikuti Pilkades nanti.
“Jadi boleh ikut namun harus cuti terlebih dahulu dan kita juga sudah mendapatkan usulan dari pihak kecamatan untuk dapat mengisi kekosongan Kades,” pungkas Selviriatmi. (kanalkalimantan.com/digdo)
Reporter : digdo
Editor : bie
![](https://i1.wp.com/www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/10/logo-kanal-1.png?w=450&ssl=1)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PAN Berlabuh ke Lisa Halaby di Pilwali Banjarbaru, Kontrak Politik Menangkan Muhidin Pilgub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Rozy Maulana Tersangka Kasus Penipuan, Ini Respon Ketua KPU Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Wakil HSU Lomba Kelompok Agribisnis Ternak Itik Kalsel 2024
-
HEADLINE20 jam yang lalu
Dua Polisi Berpangkat Brigadir di Banjarmasin Dipecat Gegara Narkoba
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Orok Perempuan Tak Bernyawa Gegerkan Warga Antasan Kecil Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Temuan Orok Perempuan di Banjarmasin: Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibekap, Dilempar ke Samping Rumah