Connect with us

Kabupaten Barito Selatan

24 Desa Bakal Gelar Pilkades Serentak, DPMD Kalteng Cek Kesiapan Pemkab Barsel

Diterbitkan

pada

Kordinasi Dinas PMD Kalteng dengan DSPMD dan pihak terkait lainya dalam pembahasan sejauh mana kesiapan Pilkades serentak Oktober nanti. Foto: digdo

KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Cek kesiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Barsel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalteng berkunjung ke Buntok.

Plt Kepala Dinas PMD Kalteng Aryawan SIP MIP mengatakan, kunjungan pihaknya ini dalam rangka kordinasi dengan DSPMD Barsel dan pihak terkait lainnya, terkait kesiapan pelaksanaan Pilkades serentak yang rencannya dilaksanakan Oktober mendatang.

“Kita ingin tahu sejauh mana kesiapan dari Pemerinntah Kabupaten Barsel dalam pelaksanaan Pilkades serentak nanti,” kata Aryawan kepada Kanalkalimantan.com, Senin (14/2/2022).

Hasil kordinasi yang dihadiri oleh Bagian Pemerintahan Setda Barsel dan perwakilan enam kecamatan, untuk hal-hal teknis terkait pelaksanaan Pilkades sudah siap.

 

Baca juga : SKPD Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2021, Ini Kata Plt Bupati HSU

“Jadi kesiapan pelaksanaan sudah bisa dibilang siap, tinggal lebih mematangkan lagi untuk kordinasi kesiapan baik dengan pihak provinsi maupun kabupaten,” beber Aryawan.

Sementara itu, Kepala DSPMD Barsel Selviriatmi mengatakan, untuk Pilkades serentak di Kabupaten Barsel akan berlangsung di 24 desa. Untuk desa yang mengikuti nanti, ada jabatan kadesa yang berakhir pada tahun 2022 dan ada juga yang berakhir di tahun 2023.

“Jadi untuk Kabupaten Barsel ada 24 desa yang akan ikut melaksanakan Pilkades serentak, ada yang berakhir di tahun 2022 dan ada juga yang berakhir di 2023,” tuturnya.

Terkait untuk masa jabatan Kades yang berakhir pada tahun 2023, masih menjadi PR untuk DSPMD Barsel, apakah nanti akan tetap dimasukkan di tahun 2022 atau tidak.

 

Baca juga : Mendaki Gunung Pamaton, Youtuber Amuntai Tersesat Sejak Dua Hari Lalu Ditemukan!

“Seharusnya bisa masuk ke tahun 2022, namun kita sudah ada kesepakatan untuk melakukan kordinasi terlebih dahulu. Sehingga secara regulasi kita tidak akan melanggar aturan dalam pelaksanaan nantinya,” ujar Selviriatmi.

Kades yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 dan ingin kembali ikut dalam pelaksanaan, mereka harus cuti dulu untuk mengikuti Pilkades nanti.

“Jadi boleh ikut namun harus cuti terlebih dahulu dan kita juga sudah mendapatkan usulan dari pihak kecamatan untuk dapat mengisi kekosongan Kades,” pungkas Selviriatmi. (kanalkalimantan.com/digdo)

Reporter : digdo
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->