Connect with us

HEADLINE

20 Saksi Diperiksa Kejari, Dana Hibah KONI Banjarbaru Rp 6,7 M ‘Menguap’?

Diterbitkan

pada

Ilustrasi dana hibah Foto : net

BANJARBARU, Dugaan kasus penyelewengan dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru tahun anggaran 2018 oleh Komite Olah Raga Nasional (KONI) Kota Banjarbaru sepertinya bakal menyeret sejumlah nama ke meja hijau. Pasalnya, dana hibah senilai Rp 6,7 miliar atau lebih tepatnya Rp 6.651.750.000 diduga sebagian ‘menguap’ setelah Kejari Banjarbaru memintai keterangan sedikitnya 20 saksi.

Apalagi, tahapan kasus dugaan korupsi ini sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, timbul tanda tanya apa yang terjadi di tubuh KONI Banjarbaru.

Untuk itu, Ketua KONI Banjarbaru, Dr Ir Daniel Itta, ikut angkat bicara terkait langkah-langkah selanjutnya. Kepada kanalkalimantan, Daniel mengatakan, dirinya saat ini tidak bisa ditemui lantaran masih berada di luar daerah karena sedang membawa tim baseball Kalsel dalam ajang Pra PON.

“Nanti pengurus akan konsultasi dengan tim Advokat KONI,” tulisnya melalui via Whatsapp.

Tidak hanya itu, Ketua KONI Banjarbaru juga menyatakan kesiapannya jika dipanggil oleh pihak Kejaksaan saat nanti dimintai keterangan dalam proses tahapan penyidikan, serta akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Ya kalau dipanggil, dijelaskan yang sebenarnya,” kata Daniel.

Lalu bagaimana situasi di tubuh KONI Banjarbaru saat ini? Daniel menerangkan, dirinya saat ini kurang mengetahui situasi internal KONI karena sedang berada di luar daerah.

“Ya, mungkin ada yang merasa kaget karena penyaluran dana hibah dari Pemko sudah sesuai dengan prosedur,” bebernya.

Sementara itu, Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Banjarbaru, mengaku belum mengetahui kasus ini telah naik tahapan penyidikan. Meski sebenarnya dirinya sudah mengetahui kasus ini saat adanya panggilan dari berbagai pengurus cabor saat tahap penyelidikan.

“Kami belum mendengar langsung tentang peningkatan status ini, nanti kita ke bagian hukum dan akan kita dengar tanggapannya. Untuk saat ini kami belum bisa menanggapi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru mengumumkan telah melakukan penyidikan tentang dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemko Banjarbaru kepada KONI Banjarbaru tahun anggaran 2018. Pers rilis ini dilakukan bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59, Senin (22/7).

Terungkapnya dugaan korupsi oleh KONI Banjarbaru ini, bermula adanya laporan dari masyarakat terkait adanya anggaran yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan KONI.

Kepala Kejari Banjarbaru mengatakan, dalam tahap penyelidikan yang dilakukan pihaknya sudah berlangsung selama 14 hari. Bahkan, puluhan saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

“Hampir 20 orang sudah kita mintai keterangan. Untuk di tahap penyidikan ini kita usahakan cepat selesai, karena memang banyak cukup banyak yang kita mintai keterangan,” kata Kejari Banjarbaru Silvia.

Namun terkait siapa saja nama-nama yang telah dipanggil, pihak Kejari Banjarbaru masih belum mau buka suara terkait hal tersebut. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->