HEADLINE
Waspada, Banjarbaru Peringkat Tertinggi Kasus Rabies!
Selama dua tahun berturut-turun, Banjarbaru menempati posisi teratas kasus rabies dengan jumlah 37 temuan. Hewan penular terbesarnya ternyata bukan anjing.
BANJARBARU, Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) Banjarbaru selama dua tahun ini menduduki posisi teratas dari 13 kota/kabupaten di Kalsel. Tahun 2015 GHPR Banjarbaru mencapai 24 kasus, disusul Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) di posisi kedua dengan 20 kasus, dan posisi ketiga Kabupaten Hulus Sungai Tengah (HST).
Angka kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) ini memang mengalami naik turun di tiap kabupaten/kota. Hanya saja Banjarbaru tetap memegang posisi teratas pada tahun 2016 dengan angka kasus gigitan rabies meningkat menjadi 37 kasus.
Rabies ditularkan oleh hewan berdarah panas, dan 98 persen rabies ditularkan oleh anjing lalu sisanya oleh kucing dan kera. Sedangkan hewan penular rabies di Banjarbaru terbesar ditularkan oleh kucing.
“Banyaknya populasi kucing liar dan kucing peliharaan rumahan yang tidak di vaksin menyebabkan resiko rabies di Banjarbaru meningkat tajam di dua tahun terakhir,” jelas Evi Liani, Staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan.
Rabies (Anjing Gila) adalah Zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya). Rabies adalah penyakit menular akut yang menyerang susunan syaraf pusat yang disebabkan oleh virus dan akan mengakibatkan kematian, virus ini dapat menyerang hewan berdarah panas dan manusia.
Virus ini disebabkan oleh lyssa dari golongan Rhabdovirus yang terdapat dalam air liur hewan penular rabies. Bentuknya seperti peluru. Ukurannya sangat kecil dan tidak bisa dilihat oleh mata biasa.
Lebih lanjut Bambang Sutiarjo SKM. M. Ph, Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kalsel menjelaskan, bahwa tidak ada tes untuk mendiagnosis infeksi rabies pada manusia sebelum timbulnya gejala klinis.
“Jika pada anjing selain dari perilaku yang menjadi tidak menurut, suara berubah, lari tanpa tujuan, suka berkelahi, ekor berada diantara dua paha (membengkok kebawah) ini adalah tanda rabies ganas pada hewan. Hewan yang memiliki tanda seperti ini akan mati dalam 4-7 hari setelah tampak gejalanya,” jelas Bambang.
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu
Pemprov Kalsel Bersihkan Saluran Irigasi Riam Kanan, Ini Jadwalnya
-
Kalimantan Barat2 hari yang lalu
Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Uang Kaget Lagi x Bedah Rumah Berikan Bantuan ke Buruh Tambak Ikan Bandeng
-
Kota Palangkaraya3 hari yang lalu
Rumah Dinas Telkom Palangkaraya Terbakar
-
Bappedalitbang Banjar3 hari yang lalu
Bappedalitbang Gelar Dapat Finalisasi Renja Perubahan 2024
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Safari Silaturahmi Pjs Wali Kota Banjarbaru ke Forkopimda