HEADLINE
Wali Kota Aditya Pilih Pertahankan Tugu Adipura, ATCS Jadi Mubazir?

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Nasib Tugu Adipura yang menjadi salah satu ikon Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dipertanyakan, setelah ada Area Traffic Control System (ATCS) Simpang Tugu Adipura.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru sudah melakukan uji coba dan evaluasi dalam hal operasionalnya. Meski begitu pembuatan simpang empat bersinyal itu sudah berjalan dengan progres 100 persen.
Belakangan dari hasil evaluasi Forum Lalu Lintas, Dishub Banjarbaru menemukan catatan terkait keberadaan Tugu Adipura yang letaknya berada di tengah Jalan Ahmad Yani itu.
Salah satunya ada pertimbangan Tugu Adipura dianggap menghalangi pandangan bagi banyak pengguna jalan.
Baca juga: Proyek Jembatan Atanik Mataraman Molor, Cor Beton Belum Dikerjakan
Laporan evaluasi ini pun telah sampai kepada pucuk pimpinan tertinggi, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Ditemui Selasa (17/12/2024) pagi, Wali Kota Aditya mengaku telah menerima hasil kajian sementara ATCS Tugu Adipura dari evaluasi yang dilakukan Dishub Banjarbaru bersama jajaran.

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin. Foto: wanda
“Sebelum dibuat ATCS di sana tentunya ada perencanaan. Perencanaan sendiri ini melibatkan konsultan dan ahli yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas di situ,” ujar Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin di aula Gawi Sabarataan, Selasa (17/12/2024) siang.
Baca juga: Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar
Aditya menjelaskan, berdasar dari kajian itu pihak konsultan menilai dari berbagai aspek, seperti angka kejenuhan dan lain lainnya, termasuk berkaitan keberadaan Tugu Adipura di jalan Ahmad Yani.
Kebijakan sementara yang diambil, kata Aditya, tetap mempertahankan Tugu Adipura sembari melakukan uji coba dan evaluasi selama satu tahun berjalan terkait operasional Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) tersebut.
“Jadi sementara kebijakannya tetap ada Tugu Adipura di sana, nanti setahun setelah berjalan ini akan dievaluasi. Apakah menganggu atau tidak,” ungkap dia.
Jika dalam evaluasi satu tahun itu keberadaan Tugu Adipura dianggap menganggu, kata Aditya, pihaknya kembali akan mengambil kebijakan untuk memindah tugu tersebut ke tempat lain.
Baca juga: Arsip Tak Boleh Jadi Bungkus Kacang
“Kalau mengganggu sudah pasti akan dipindah, kita buat Tugu Adipura yang baru entah di mana, namun kalau dalam realisasi masih bisa mengoperasionalkan ATCS di sana, ya tetap dipertahankan,” jelas Aditya.
Dirinya meminta melihat hasil evaluasi dalam waktu satu tahun ke depan mengingat pembuatan ATCS ini tentunya dilakukan oleh konsultan ahli dalam bidangnya.
“Kita lihat evaluasi setahun ke depan, yang jelas semuanya sudah dinilai oleh konstultan, ahlinya yang berkaitan dengan ATCS ini,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie

-
HEADLINE2 hari yang lalu
BREAKING: Wartono Mundur dari Wakil Wali Kota Banjarbaru, Alasan PSU
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Bantahan Ditreskrimsus Polda Kalsel Kriminalisasi Pemilik “Mama Khas Banjar”
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Kabar Bullying di Sekolah Swasta, Disdik Banjarmasin: Bukan Perundungan, Bercanda Berlebihan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pedagang Pembeli Tak Tahu Takaran Kurang, MinyaKita Masih Dijual di Pasar Bauntung Banjarbaru
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Tak Sadar Nyangkut Pohon, Kontainer Terjatuh di Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kekosongan Wali Kota di Banjarbaru, Ketua DPRD: Plh atau Pjs Diputuskan Gubernur