DPRD BANJARBARU
Tumpang Tindih Lahan di Gunung Kupang, DPRD Banjarbaru Rekomendasi Ada Satgas
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk menindaklanjuti masalah tumpang tindih lahan warga transmigrasi dengan institusi TNI AD di Jalan Trans Gunung Kupang Kelurahan Cempaka.
Kedua belah pihak yang bersengketa telah difasilitasi wakil rakyat khusunya Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD untuk dapat menyelesaikan permasalahan.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyampaikan sejumlah kerja dilakukan DPRD mulai dari rapat bersama stakeholder terkait dan turun langsung melakukan verifikasi titik lokasi tanah.
“DPRD melakukan kunjungan lapangan ataupun menemukan fakta-fakta dari terlapor,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky.
Baca juga: Haul ke-3 Tuan Guru Fadlan Digelar di Antasan Senor Martapura
Segala upaya memfasilitasi dilakukan, DPRD Banjarbaru mengambil kesimpulan bahwa sengketa ini masih perlu ditindaklanjuti. Mengingat masa kerja Pansus 1 DPRD Kota Banjarbaru telah berakhir, maka pihaknya menyampaikan agar sengketa tumpang tindih lahan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Banjarbaru
“Karena memang Pansus 1 telah berakhir mengenai waktunya yaitu selama 6 bulan, sehingga kami tadi menyampaikan agar ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Banjarbaru untuk membuat satuan tugas (satgas) baru,” jelas dia.
Pihaknya merekomendasikan Pemerintah Kota Banjarbaru membuat Satgas baru untuk keberlangsungan proses penyelesaian sengketa lahan di Gunung Kupang.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera. Foto: wanda
Baca juga: 11 Provinsi Ramaikan Festival Pawai Budaya Nusantara di Banjarmasin
“Sehingga tetap terus bisa dijalankan sampai nanti kita menemukan solusi terbaik di akhirnya,” sambungnya.
Di sisi lain, DPRD Banjarbaru menyampaikan rekomendasi untuk tetap mengawal proses penyelesaian sengketa ini sampai selesai dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Walaupun sudah tidak lagi dianggap Pansus 1 DPRD Kota Banjarbaru,” imbuhnya.
Hasil rekomendasi diharapkan dapat dilanjutkan kembali penyelesaian tumpang tindih lahan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.
Apabila Satgas dibentuk, DPRD Banjarbaru bisa. kembali dilibatkan dalam penyelesaian untuk ikut berperan.
Baca juga: Dukung 86 Bank Sampah, Pemko Banjarbaru – PLN Berikan 47 Unit Motor Roda Tiga
Sebaliknya jika tidak dilibatkan dalam Satgas, tetap DPRD akan mengawal sesuai dengan kewenangan dan fungsi.
“Untuk tenggat waktu belum kita bicarakan namun setelah ini mungkin kita akan coba menindaklanjuti juga dengan teman-teman di DPR RI karena ada panggilan,” ungkap dia.
Masih kata Rizky, hasil rekomendasi rencananya akan disampaikan kepada pihak berkepentingan seperti TNI AD dan beberapa stakeholder terkait.
“Secara komprehensif beberapa stakeholder terkait akan kami kumpulkan besok dan hasil rekomendasi ini akan kita serahkan kepada mereka untuk masing-masing sebagai pegangan,” tutup Rizky. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Olahraga3 hari yang laluBany Iyal Pimpin PC Lemkari Kota Banjarbaru
-
Olahraga3 hari yang laluDispora Kalsel Siapkan Roadmap Olahraga
-
Hobby3 hari yang laluDua Tahun Vakum, CB150X Chapter Banjarmasin Gelar Kopdar
-
Pemilu3 hari yang laluKader PDIP Kalsel Roseham NB Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD
-
HEADLINE1 hari yang laluPilkada Lewat DPRD, Akademisi: Memperlebar Ruang Perselingkuhan Kepala Daerah – DPRD
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBanjir Merendam 9 Kecamatan di HSU, Bupati Sahrujani Salurkan Bantuan



