Politik
Tim Pemenangan Kalteng Target 70% Menangkan Jokowi-KH Ma’ruf Amin
BUNTOK, Ketua Tim Kampanye Pemenangan Daerah Kalteng pasangan Capres Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin, H Agustiar Sabran optimis menangkan pemilik nomor urut 1 dalam Pilpres 2018 mendatang sebesar 70 persen.
“Kita optimis menang 70 persen di Kalteng, untuk pasangan Joko Widodo-KH Ma’aruf Amin dalam Pilpres 2019 mendatang,†kata Agustiar kepada Kanal Kalimantan.
Ia mengatakan, ada beberapa langkah yang akan dilakukan Tim Kampanye Pemenangan daerah Kalteng untuk memenangkan paslon Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin, salah satunya dengan melakukan konsultasi sampai ke pelosok desa untuk memaksimalkan kemenangan.
Masih kata Agustiar, pihaknya meminta semua pendukung jangan melakukan segala bentuk berita hoax, kampanye hitam hingga ujaran kebencian.
“Minggu ini (23/9) kita akan melakukan deklarasi tim pemenangan dan relawan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin di Palangkataya. Kita mohon do’a restu kepada masyarakat agar paslon Joko Widodo-KH Ma’aruf Amin dapat terpilih tahun 2019 mendatang,†harapnya.
Disaat bersamaan, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran ditanya apakah mendukung paslon mana pada Pilpres mendatang, dirinya belum mau menyatakan kepada siapa dukungan terhadap salah satu paslon di Pilpres nanti.
“Belum, biarkan waktu berjalan. Intinya kita mengutamakan kepentingan Kalteng agar terus dalam keadaan kondusif, perekonomian meningkat, investor berdatangan, pengangguran berkurang serta kesehatan masyarakat terjamin,†tegasnya singkat. (digdo)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Bisnis3 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
HEADLINE2 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Bisnis3 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluKetua DPRD : Jangan Takut Beri Data Informasi ke Petugas Sensus
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
OPINI2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi


