HEADLINE
Temuan Dua Tambang Batu Bara Ilegal di Balangan, Tidak Ada Pekerja dan Alat Berat, Tertinggal Bekas Galian

KANALKALIMANTAN, PARINGIN – Aparat gabungan TNI/Polri bersama Pemkab Balangan mendatangi dua lokasi tambang ilegal di Desa Guha, Kecamatan Batumandi dan Desa Juuh, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Balangan, Rabu (19/10/2022).
Pengecekan lapangan ini diawali dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ’emas hitam’ ilegal di dua lokasi tersebut.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kabag Ops Polres Balangan Kompol Sony F L Gaol memimpin giat, di Desa Guha pihaknya tak mendapati adanya aktivitas pertambangan, akan tetapi di lokasi dijumpai dua bekas lubang galian yang berisi batu bara.
“Di lokasi ini petugas memasang papan peringatan dengan tulisan “Dilarang melakukan aktifitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Balangan sesuai dengan Undang-Undang RI No 3 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan dan batubara,” kata Kompol Sony
Baca juga: Gauli Anak di Bawah Umur, Pria dari Mantewe Dibekuk Polisi di Paser

Aparat gabungan TNI/Polri bersama Pemkab Balangan mendatangi dua lokasi tambang ilegal di Desa Guha, Kecamatan Batumandi dan Desa Juuh, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Balangan, Rabu (19/10/2022). foto: Alfi
Kompol Sony menegaskan apabila ada ditemukan aktifitas tambang ilegal, maka Polres Balangan akan melaksanakan penertiban dan penindakan hukum sebagai mana prosedur yang berlaku.
Setelah mengecek tambang ilegal di Desa Guha, aparat melanjutkan ke lokasi tambang ilegal lainnya yang berada di Desa Juuh, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Balangan.
Di lokasi kedua ini ditemukan tumpukan batu bara. Menurut informasi yang didapat, lokasi galian tambang ini berada di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yaitu di Desa Nateh, sementara di Desa Juuh, Kabupaten Balangan ini menjadi stockpile atau tempat penumpukan.

Lokasi tambang ilegal di Desa Guha, Kecamatan Batumandi dan Desa Juuh, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Balangan, Rabu (19/10/2022). foto: Alfi
Karena sementara ini tidak didapati adanya aktivitas pertambangan, baik alat berat maupun pekerja di lokasi, pihak kepolisian berencana melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Mahasiswa dan Dosen Jenguk Korban Meninggal Lakalantas di Kamar Jenazah RS Ulin Banjarmasin
“Setelah kami cek ke lokasi, ternyata benar adanya aktifitas tambang yang diduga ilegal dan aktivitas tersebut sudah tidak ada lagi. Sehingga kami melakukan penutupan terhadap aktifitas tambang ini dan kami memasang spanduk larangan terhadap aksi tambang maupun pelintasan tambang ilegal di Balangan,” pungkas Kompol Sony. (Kanalkalimantan.com/alfi)
Reporter : alfi
Editor : bie

-
HEADLINE1 hari yang lalu
Damkar Pemko Banjarmasin Seruduk 5 Mobil, Ganti Rugi Disebut Jadi Tanggung Jawab Sopir
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang lalu
Mantan Kadis Kominfo Kapuas Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kasus yang Menjeratnya
-
Kabupaten Lamandau1 hari yang lalu
Kejari Lamandau Bantu Para Mualaf Al Qur’an dan Peralatan Shalat
-
Kabupaten Banjar1 hari yang lalu
Mudahkan Pengaturan Keamanan dan Lalu Lintas Bupati Banjar Minta CCTV di Wilayah Martapura Ditambah
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Anies Baswedan ke Kalsel, Bawaslu: Jika Difasilitasi Parpol Ada Dugaan Pelanggaran
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Banjir Martapura Belum Surut, Ganggu Belajar Murid SD di Keraton