NASIONAL
Tembok Mapolres Luwu Ditulisi ‘Sarang Pungli’, Aneh Polisi ODGJ Masih Bertugas
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mempertanyakan keterangan yang menyebutkan anggota Polres Luwu berpangkat ajun inspektur polisi dua yang mencoret tembok polres dengan kalimat “Sarang Pungli & Sarang Korupsi” mengalami masalah kejiwaan.
“Jika Aipda HA masih sakit, kenapa dia masih ditugaskan. Bukankah itu menyalahi prosedur? Karena sebagai anggota Polri bagaimana dia dapat menolong masyarakat jika dia mengidap Orang Dengan Gangguan Jiwa?” kata Santoso, Minggu (16/10/2022).
Menurut informasi, anggota itu semula bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu, kemudian dipindah ke bagian penjagaan.
Santoso terkesan meragukan keterangan Polres Luwu yang menyebutkan anggota itu mengalami masalah kejiwaan.
Baca juga : Masuk Final, Jatim Targetkan Juara di Cabang Musabaqah Fahmil Qur’an
“Yang menarik adalah mengapa Aipda H yang diindikasikan sakit ODGJ, namun menulis melalui coretan di dinding kantor Polres Luwu dengan kalimat “Sarang Pungli dan Sarang Korupsi.” ODGJ apalagi sampai akut, saya yakin tidak mungkin dapat menulis seperti itu,” kata Santoso.
“Fenomena ini suatu hal yang menarik, bisa saja tulisan itu merupakan ungkapan dan pelampiasan hati dari Aipda H sebagai anggota Polri yang memang melihat dan merasakan bahwa di tubuh institusinya menjadi sarang pungli dan sarang korupsi,” Santoso menambahkan.
Menurut Santoso tindakan anggota polisi itu dapat dijadikan otokritik bagi Polri.
“Hal ini agar dijadikan otokritik Polri bahwa hal itu disampaikan langsung oleh anggotanya yang bertugas di Polres Luwu yang jauh dari pusat komando Polri,” kata Santoso.
Baca juga : Ini Tuntutan Jaringan Masyarakat Sipil dan Walhi di Hari Pangan Sedunia
Menurut Santoso bisa menjadi kelalaian Kapolres Luwu jika mengetahui anggota polisi belum sehat berdasarkan hasil medis — terkait masalah kejiwaan — namun anggota polisi itu tetap diberi tugas sebagai anggota Polri aktif.
“Bukankah ada ketentuan di Polri bagi anggota Polri yang tidak dapat aktif karena satu dan lain hal dapat mengambil cuti di luar tanggungan negara,” kata Santoso.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu AKP Jon Paerunan sebelumnya menjelaskan anggota polisi itu pernah dirawat di rumah sakit dan hasil pemeriksaan menyatakan dia mengalami masalah kejiwaan.
“Masih anggota. Sakit, dia sakit,” kata Jon, Sabtu, 15 Agustus 2022.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi menambahkan anggotanya pernah dirawat inap di RSUD Batara Guru Luwu pada tanggal 16-22 Februari 2022. Menurut Arisandi, anggota polisi itu didiagnosa psikiatik akut dan sementara.
Baca juga : Cabang Hifzil Qur’an Golongan 1 Juz dan 5 Juz Tilawah Akan Masuki Babak Final
Selama di rumah sakit, anggota polisi itu enggan meminum obat yang diberikan dokter. Dia diminta untuk kontrol jalan di poli jiwa.
Belakangan, dia kembali bertugas, namun dipindah tugaskan ke bagian penjagaan.
“Karena dia dalam pengawasan kesehatan. Gejalanya kayak gitu, ODGJ,” katanya.
Setelah kasus vandalisme, dia diamankan Propam Polres Luwu untuk menjalani pemeriksaan. (Suara.com)
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Himpaudi HSU Juara Umum Jambore Himpaudi III Kalsel 2024
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Kalsel Expo 2024 di Murdjani, Ada Pameran Budaya dan Kreativitas, Catat Tanggalnya!
-
Pemilu 20242 hari yang lalu
Relawan Muhidin-Hasnur ‘Panaskan Mesin’, Sepakat Tidak Lakukan Kampanye Hitam
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Kabar Alih Fungsi Minggu Raya, Ini Respon Wali Kota Aditya
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang lalu
Jalan Lingkar Banjarbaru-Batulicin Ditutup Sementara Mulai Hari Ini
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Nurgita Tiyas Sapa Pedagang di Pasar Terapung Lokbaintan