HEADLINE
Siswa Belum Vaksin Harus Belajar Daring, Ini Alasan Kadisdikbud HSU
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), khusus bagi siswa yang belum vaksinasi hanya boleh belajar secara daring (dalam jaringan) atau online.
Kepala Disdikbud HSU, Jumadi menjelaskan peserta didik yang belum divaksin tidak diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka di kelas.
Kebijakan ini berlaku untuk satuan pendidikan mulai dari SD/MI hingga SLTP/MTs se Kabupaten HSU.
Aturan tersebut berdasarkan surat edaran bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama HSU bernomor 420/470/Disdikbud/2022 tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19, tertanggal 24 Februari 2022 lalu.
Baca juga : Aksi Massa Serbu Kanwil Kemenag Kalsel, Tuntut Menag Yaqut Diproses Hukum
“Kami tidak melarang anak sekolah kalau memang anak tidak divaksin, bagi anak yang belum divaksin siswa SD/MI dan SMP/MTS disepakati bersama Disdikbud dan Kementerian Agama bisa sekolah melalui online,” tegas Kepala Disdikbud HSU Jumadi, disela kegiatan Coffee Morning bersama Plt Bupati HSU dan pejabat SKPD Pemkab HSU di Mess Negara Dipa, Jumat (4/3/2022).
Sedangkan bagi siswa yang sudah melakukan vaksinasi diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut Jumadi, hal ini bertujuan guna memberi keadilan antara siswa yang sudah divaksin dan siswa belum divaksin.
“Supaya ada asas keadilan dan menerapkan mekanisme prokes. Bagi siswa yang sudah mengikuti vaksin dia mengikuti proses PTM di kelas, sedangkan bagi siswa yang tidak divaksin mengikuti sekolah secara online,” katanya.
Baca juga : KRONOLOGI Polisi Acungkan Pistol di Citra Land: Dipicu Order Fiktif, Ribut Antara Driver Ojol dengan Pemesan
Lebih jauh, Jumadi menyebut ada sekitar 20 persen orangtua siswa yang masih enggan anaknya untuk divaksin.
“Ini perlu dilakukan langkah persuasif,” kata Jumadi.
Diharapkan dengan keluarnya SE bersama ini, percepatan vaksinasi di Hulu Sungai Utara guna membentuk kekebalan tubuh di kalangan siswa dan tenaga pendidik bisa terlaksana.
“Dalam rangka percepatan pembentukan herd immunity menghadapi pandemi Covid-19 di semua kalangan,”pungkasnya. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluRakor Jelang Kegiatan 5 Rajab di Sekumpul, Bupati Minta Peningkatkan Kualitas Pelayanan dan Perkuat Sinergi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluOperasi Patuh Intan 2026 Polres HSU Fokus Edukasi dan Penegakan Humanis
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluHabib Abdullah Pimpin Maulid Diba’ di Haul Ke-58 KH Sya’rani Arief
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluSukses Digelar, Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Martapura Ditutup
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluSatgas Karhutla Posko Induk BPBD Kapuas Siaga Penuh Kemunculan Kembali Titik Api
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluStatus Tanggap Darurat Karhutla Kapuas Kembali Diperpanjang



