Connect with us

Hukum

Setengah Kilo Sabu dan 886 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polres Banjar

Diterbitkan

pada

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Banjar Foto : rendy

MARTAPURA, Setengah Kilogram Narkotika jenis Sabu dan 886 ekstasi serta 600 butir obat-obatan daftar G dimusnahkan satuan Polres Banjar, Rabu (17/10). Pemusnahan tersebut dilakukan atas barang bukti hasil ungkap kasus Sat Resnarkoba Polres Banjar tahun 2018 di Aula Tribrata Polres Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap kasus pada tahun 2018, dan di antara barang bukti yang didapat paling banyak ditemukan di Lapas Narkotika Karang Intan, Kabupaten Banjar.

“Memang banyak juga hasil temuan kita di antaranya yang berada di Lapas Narkoba Karang Intan. Untuk mengantisipasi hal itu, kita bekerjasama dengan Lapas untuk memperketat penjagaan, serta memindahkan tahanan bandar narkoba kelapas yang lain, karena disitu peluang pengedar narkoba masih banyak,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Banjar H Khalilurrahman yang kala itu turut hadir dan memusnahkan beberapa barang haram tersebut mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Banjar beserta jajarannya yang mana tidak henti-hentinya melakukan pemberantasan narkoba  khususnya di wilayah Kabupten Banjar.

“Memang kita punya gelar kota Serambi Mekah tapi ternodai dengan adanya narkoba-narkoba ini, untuk itu saya berharap kepada Polres Banjar untuk tidak henti-hentinya memberantas peredaran narkoba ini hingga keakarnya,” ujarnya.

Masih ditempat yang sama, Kasatresnarkoba Polres Banjar, Iptu Achmad Jarkasi menjelaskan adapun dalam pemusnahan barang bukti tersebut setidaknya menghadirkan dua orang tersangka yang prosesnya masih berjalan.

Jarkasi tidak menapikan bahwasanya jaringan narkoba di Karang Intan masih sering dijumpai hal ini dibuktikan dengan banyaknya temuan yang telah diungkapkan pihaknya selama tahun 2018.

“Memang jaringan narkoba di Lapas Karang Intan masih marak terjadi. Faktanya dalam beberapa waktu yang lalu kita sudah mengamankan 6 orang pelaku, diantaranya kasus besar kemaren dijumpai barang bukti sabu sebanyak 2 ons dan Narkotika jenis ekstasi sebanyak 300 butir,” jelasnya.

Ketika ditanya kanalkalimantan berdasarkan maraknya temuan yang terjadi di Lapas Karang Intan, apakah ada indikasi para pelaku memproduksi barang haram tersebut langsung dari dalam lapas? Jarkasi mengatakan pembuatan narkoba mustahil dilakukan di dalam Lapas, mengingat bahan yang digunakan itu khusus dan proses yang digunakan tidak mudah.

“Untuk fakta yang ada sementara mereka hanya sebagai penghubung antara pemasok diluar pengedar dan pemakai ditingkat bawah, sementara ini saya yakin masih tidak ada produsen yang bisa membikin jenis narkoba dilapas Karang Intan tersebut,” jelasnya.

Lalu, apakah ada wacana razia gabungan yang dilakukan oleh Poles Banjar ke Lapas Karang Intan? Jarkasi menjawab, untuk razia gabungan secara masif masih belum dilakukan, namun pihaknya sudah pernah melaksanakan razia dua kali dalam satu tahun, namun hasilnya selalu nihil.

“Jika ditanya seperti itu, untuk saat ini untuk melakukan razia secara masif kita masih belum, namun dalam setahun biasanya kita lakukan dua kali razia gabungan, namun hasilnya masih nihil,” ujarnya.

Sebelumnya Jarkasi junga pernah mengatakan, Kasus narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel) terus meningkat dari tahun ke tahun. Status darurat narkoba pun harus disematkan di provinsi berpenduduk lebih dari 3,8 juta jiwa ini karena menjadi salah satu pintu masuk jaringan obat terlarang manca negara.(rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->