Connect with us

HEADLINE

Senjata Api Misterius Pengroyokan Maut di Kebun Karet Desa Mangkauk


Kapolda Kalsel: Ditemukan Luka Tembak di Bagian Kepala, Pelurunya Sedang Diuji Balistik


Diterbitkan

pada

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi didampingi Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat dan Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan saat berada di Mapolres Banjar, Kamis (30/3/2023). Foto: humaspolresbanjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pengroyokan sejumlah orang suruhan di sebuah kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, membuat Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi langsung turun tangan.

Diduga para pelaku saat menghabisi korban selain menggunakan senjata tajam juga membawa senjata api (Senpi), bahkan ditembakkan ke kepala korban.

Kapolda Irjen Pol Andi Rian memerintahkan Polres Banjar mengusut tuntas tewasnya Sabriansyah (60), warga Jalan Batu Nyaring, Desa Matang Batas, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin.

Saat dievakuasi Rabu (29/3/2023) siang, tubuh Sabriansyah dipenuhi sejumlah luka tebas akibat senjata tajam.

 

Baca juga: Pembunuhan di Kebun Karet Desa Mangkauk Terungkap, Kapolda Kalsel: Pelaku Preman Suruhan Perusahaan Batu Bara, Ada Luka Tembak di Kepala

Peristiwa pembunuhan sadis saat warga sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, juga didapati luka tembak pada bagian kepala.

Dugaan orang-orang suruhan yang punya senjata api itu diakui langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, Kamis (30/3/2023) malam.

Berdasar hasil pemeriksaan forensik RS Bhayangkara menyatakan dari tubuh korban ditemukan sejumlah luka tebas dari senjata tajam dan ada luka akibat tembakan.

“Benar pada korban ada ditemukan luka tembak di bagian kepala, di mana pelurunya sedang diuji balistik,” sebut Kapolda Kalsel.

Mengenai kronologis kejadian, Irjen Pol Andi mengungkapkan bahwa dalam penyelidikan diduga para pelaku merupakan preman suruhan dari satu petinggi PT Jaya Guna Abadi (JGA), salah satu perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Banjar, Kalsel.

Lahan milik warga itu menjadi jalan hauling yang biasa dilalui oleh truk pengangkut batu bara dari perusahan tambang PT JGA.

Baca juga: Diduga Dibunuh, Lelaki Tewas Penuh Darah di Kebun Karet Desa Mangkauk

Aya alias Y, terduga salah satu pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Banjar. Foto: humaspolresbanjar

Sangketa pun terjadi lantaran tidak adanya ganti rugi dari perusahan tambang tersebut sebagai pemilik jalan hauling, terhadap pemilik lahan sejak tahun 1999 silam.

“Nah, para pelaku diduga diminta pimpinannya di JGA agar membuka portal jalan itu dengan cara apapun. Maka dari itu, kita akan panggil dari JGA untuk dimintai keterangannya,” sebut Kapolda Kalsel didampingi Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat dan Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan.

Ia menegaskan setiap tindakan kriminal harus diusut tuntas hingga memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

Baca juga: Soal Pengemis Pinggir Jalan di Banjarbaru, Warga Diminta Tak Beri Bantuan

“Jadi dari hasil penyelidikan, mereka bekerja atas perintah perusahaan tertentu. Saya sudah perintahkan ke Reskrim terus melakukan pengembangan termasuk yang memerintah,” tegasnya.

Sebelumnya satu dari sejumlah orang terduga pelaku pengroyokan maut dengan senjata tajam dan senpi di Desa Mangkauk, berhasil dibekuk pihak kepolisian, Kamis (30/3/2023) siang.

“Aya alias Y telah mengakui perbuatannya, namun saya yakin pelaku tidak satu orang saja,” ungkap Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang secara khusus datang ke Mapolres Banjar. (Kanalkalimantan.com/tim)

Reporter : tim
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->