Connect with us

Kota Banjarbaru

Sempat Ingin Bangun Bioskop, Kawasan Eks Hero Akhirnya Disewakan ke PKL Subuh


Luntang-lantung Pedagang Akhirnya Ada Solusi


Diterbitkan

pada

PKL Subuh akhirnya menempati kawasan eks Hero Swalayan milik Pemprov Kalsel yang menunjuk PT Dikaka Bhanuwa Jasa sebagai pengelola.

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kawasan eks Hero Swalayan di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, akhirnya menjadi penampungan Pedagang Kaki Lima (PKL) Subuh eks Pasar Bauntung untuk aktivitas berjual beli.

Ya, PKL Subuh telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Dikaka Bhanuwa Jasa -pemilik kontrak lahan dengan Pemprov Kalsel- untuk menyewa lahan kosong di kawasan yang dulunya menjadi pusat perbelanjaan modern di kota Banjarbaru itu.

Dalam perjanjian teken kontrak, lahan yang disewakan kepada pedagang berlaku 1 tahun ke depan. Mengenal lebih jauh tentang kawasan ini, lahan dan bangunan eks Hero Swalayan sebenarnya adalah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan. Kawasan ini sendiri telah lama terbengkalai pasca ditutup 2016 silam.

Namun pada 2018, Pemprov menunjuk PT Dikaka Bhanuwa Jasa sebagai pihak yang akan bertanggung jawab dalam mengelola kawasan ini, agar bisa dikembangkan lebih produktif.

 

Baca juga: Pasar Subuh di Eks Hero Simpang Empat Ramai, Mobil Diparkir di Jalan Utama

Tak main-main, perusahaan ini memegang kontrak kuasa atas seluruh kawasan baik itu lahan maupun bangunan yang ada di dalamnya selama 30 tahun.

Manager Operasional PT Dikaka Bhanuwa Jasa, Subhan Syarief, mengaku awalnya berencana mengelola kawasan eks Hero Swalayan sebagai tempat hiburan dengan bioskop sebagai pusatnya. Namun impian itu harus diurungkan lantaran fenomena merebaknya wabah Covid-19.

“Saat kita akan memulai kegiatan, Covid-19 merebak. Akhirnya kami harus menunda harus investasi rencana itu,” ujarnya, kepada Kanalkalimantan.com.

Kondisi pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir membuat PT Dikaka Bhanuwa Jasa belum bisa menentukan memulai rencana tersebut.

Bahkan, perusahaan ini memprediksi bangunan utama dua lantai di kawasan tersebut belum siap untuk dikembangkan.

Diungkapkan Subhan, kondisi ini yang menjadi salah satu faktor pertimbangan mengapa pihaknya menyetujui menyewakan lahan kepada kelompok PKL Subuh.

Baca juga: Teken Kontrak Satu Tahun, PKL Subuh Uji Coba 1 Bulan Jualan di Eks Hero Swalayan

Selain juga alasan rasa kemanusiaan atas nasib PKL yang tak lagi memiliki tempat, pasca ditutupnya pasar Bauntung lama di Jalan A Yani Km 34, 18 Maret kemarin.

“Karena untuk sementara ini kami tidak bisa menjalankan rencana mengelola bioskop. Maka kami putuskan membantu PKL Subuh dengan menyewakan lokasi tempat mereka berjualan. Kebetulan masih ada lahan kosong di belakang yang belum tergarap,” bebernya.

Meskipun lahan yang disewakan kepada PKL Subuh berlaku selama satu tahun. Subhan tak menampik bahwa pihaknya lebih dulu akan melakukan ujicoba selama satu bulan ke depan, guna memantau kondisi dan aktivitas para PKL.

“Ujicoba satu bulan karena kita melihat juga kondisinya. Jika ternyata mereka tidak mau mengurus legalitasnya ke pemerintah atau muncul persoalan-persoalan seperti halnya sampah, maka secara otomatis kita batalkan perjanjian. Tapi kalau bagus penanganannya, tak menutup kemungkinan ini bisa jadi pilot project yang bagus,” tuntasnya.

Sebagaimana diketahui, keberadaan PKL Subuh memang tengah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru untuk menutup total Pasar Bauntung di Jalan A Yani Km 34 sebagai fase akhir program relokasi, membuat nasib PKL sempat luntang-lantung kian tak pasti.

Pemko sebenarnya telah menawarkan sejumlah lokasi pasar yang bisa ditempati para PKL untuk berjualan. Namun solusi yang ditawarkan pemerintah itu mendapat penolakan, lantaran PKL menilai bahwa jualan mereka nantinya justru akan sepi dari pembeli.

Tak ingin terus bergantung kepada pemerintah, PKL Subuh akhirnya menandatangi surat pernyataan bahwa secara swadaya mengelola tempat jualan baru mereka. Hanya saja hingga sampai hari dimana pasar Bauntung lama resmi ditutup, PKL nyatanya tak berhasil mendapatkan lokasi baru.

PKL Subuh justru menuangkan protesnya dengan melaku aksi berjualan di kawasan Lapangan Murjani, tepat di depan gedung DPRD Banjarbaru. Bahkan terakhir mereka juga nekat menggunakan lahan kosong di kawasan eks Pasar Bauntung, tanpa seizin pemilik lahan. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter: rico
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->