Connect with us

HEADLINE

Sempat Dapat Lahan di RO Ulin, PKL Subuh Ditolak Warga, Dua Nama Wakil Rakyat Terseret


Nurkhalis: “Justru ini Pencemaran Nama Baik!”


Diterbitkan

pada

PKL Subuh saat gelar lapak berjual beli di lapangan Murjani tepat di depan kantor DPRD Banjarbaru, Kamis (18/3/2021). Foto : Rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pedagang Kaki Lima (PKL) Subuh kini tengah menjadi sorotan di tengah mereka tak punya lahan resmi sebagai tempat berjualan.

Pasca aksi protes mereka terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dengan cara membuka lapak dagang di kawasan lapangan Murjani, depan kantor DPRD Banjarbaru dengan mengisi kedua sisi trotoar.

Kesepakatan yang ditandatangani pihak PKL Subuh yang sebelumnya menyatakan setuju untuk pindah dari Pasar Bauntung dan akan mengelola tempat berjualan sendiri secara swadaya. Belakangan, PKL Subuh sudah hampir mendapatkan lahan sendiri di Jalan RO Ulin, Loktabat Selatan, tak jauh dari Pasar Bauntung Baru, kabarnya digagalkan warga dengan menyeret dua nama wakil rakyat di DPRD Banjarbaru. Itulah yang dikabarkan menjadi pemicu atas aksi protes mereka pada Kamis (18/3/2021) kemarin, tepat di muka kantor DPRD Banjarbaru.

Hingga batas waktu 17 Maret, PKL Subuh tak berhasil mendapatkan lahan kosong sebagai tempat baru untuk berjualan. Sempat akan sewa lahan kepada orang pribadi, namun dikabarkan mendapat penolakan dari warga di Jalan RO Ulin, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

 

Jum’at (19/3/2021), PKL Subuh berjualan di salah satu lahan kosong milik warga tanpa sepengetahuan pemilik. Foto : Rico

Koordinator perwakilan PKL Subuh, Gusti Irwan, menuding bahwa penolakan warga di kawasan Jalan RO Ulin, Loktabat Selatan itu lantaran adanya ikut campur tangan dua anggota DPRD Kota Banjarbaru. Dirinya menduga bahwa kedua anggota legislatif itu telah memprovokosi warga menolak kehadiran mereka.

“Ketika di RO Ulin itu ada anggota PKS yang namanya Nurkhalis dan anggota NasDem Fauzan, yang hadir mengundang masyarakat. Sehingga ada perubahan. Sebenarnya masyarakat senang dan menyetujui keberadaan PKL Subuh. Tapi karena ada oknum inilah makanya berubah. Ada kaitannya,” beber Gusti Irwan.

Baca juga: BREAKING NEWS. Pemilik Lahan Protes, PKL Subuh Dibubarkan

Terseretnya dua nama anggota DPRD Banjarbaru dalam polemik yang dihadapi PKL Subuh nyatanya telah memuncul berbagai pertanyaan. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?

Kanalkalimantan.com menghubungi Nurkhalis, Jumat (19/3/2021) siang. Dalam hal ini, ia mengklarifikasi dan membantah secara tegas seluruh tudingan yang disampaikan PKL Subuh. “Itu tidak benar,” sebutnya.

Khalis -akrab disapa- menceritakan bahwa kepentingan dirinya hanyalah sebagai salah satu warga yang juga bertempat tinggal di Jalan RO Ulin, Loktabat Selatan.

Dijelaskannya, penolakan keberadaan PKL lebih dulu dibahas dalam rapat forum internal RT setempat.

Baca juga: PKL Subuh Gelar Lapak di Lahan Pribadi, Pemilik Protes ke Petugas Gabungan Penutupan Pasar

“Dalam rapat itu, ketua RT mengundang kami untuk datang. Jadi kami datang sebagai warga bukan anggota DPRD. Sebab baik saya dan pak Fauzan memang merupakan warga Jalan RO Ulin. Tudingan kami mengumpulkan massa, itu tidak benar,” ceritanya.

Pembahasan rapat saat itu, ujar Khalis, ialah mengkaji konsekuensi apa yang dihadapi warga jika PKL Subuh diizinkan membuka lapak dagang di kawasan Jalan RO Ulin. Hingga akhirnya disepakatilah bahwa warga menolak keberadaan PKL Subuh.

“Kami di sana diminta memberi masukan. Nah jadi kami memaparkan konsekuensi jika disetujui atau ditolaknya keberadaan PKL. Intinya, kami hanya memberi pandangan. Setelah itu mayoritas warga memutuskan menolak keberadaan PKL Subuh dengan berbagai pertimbangan. Itulah hasil kesepakatan dan fakta yang terjadi sebenarnya,” bebernya.

Atas tudingan terhadapnya, Khalis mengaku dibuat bingung terkait motif PKL Subuh. Bahkan, ia bahwa tudingan tersebut sudah terindikasi tindak pencemaran nama baik. “Jadi salah kalau kami dibilang mau mengintervensi mereka. Justru ini pencemaran nama baik,” tegas wakil rakyat dari PKS ini.

Tak kalah menarik, informasinya PKL Subuh telah mendatangkan satu unit mesin pengeruk atau ekskavator di lahan kosong yang berada di Jalan RO Ulin, sebelum adanya keputusan dari warga sekitar. Apalagi kabarnya PKL Subuh telah melakukan transaksi pembayaran uang muka (DP) terhadap warga.

Khalis tak menampik kabar tersebut. Namun ia sendiri mempertanyakan mengapa PKL Subuh seakan tergesa-gesa mengelola lahan di Jalan RO Ulin yang bahkan belum mendapat persetujuan dari warga sekitar.

“Kalau eksavator itu benar didatangkan. Nah, ini kenapa belum ada persetujuan warga kok buru-buru menganggap sudah menyewa lahan. Untuk pembayaran DP informasinya sudah ada, tapi kami tidak ikut campur di situ. Namun pada intinya warga menolak, melalui pertimbangan bersama dan kami sama sekali tidak ada melakukan intervensi,” tuntas Khalis.

Sengkarut keberadaan PKL Subuh memang telah memunculkan penolakan dari masyarakat. Seperti halnya Jum’at (19/3/2021) dimana puluhan PKL Subuh nekat membuka lapak dagang di sebuah lahan kosong di kawasan dekat eks Pasar Bauntung.

Pemilik lahan yang mendapati lokasinya digunakan sebagai aktivitas pasar dadakan tersebut melayangkan protes dan mengadukannya ke aparat berwajib. Tak berbekal izin dari pemilik lahan dan adanya keluhan dari warga sekitar atas aktivitas jual beli di kawasan mereka, PKL akhirnya kembali harus membubarkan diri. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter: rico
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->