Connect with us

Kesehatan

Sekolah Layak Anak Harus Bebas Asap Rokok

Diterbitkan

pada

Ir Hj Puspa Kencana, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk KB Foto : devi

BANJARBARU, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA) inginkan kota-kota di seluruh Indonesia menuju Kota Layak Anak (KLA). Terdapat 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang secara garis besar tercermin dalam lima cluster hak anak. Adapun lima cluster tersebut hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasihan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus bagi 15 kategori anak.

“Saat ini Banjarbaru sedang berkonsentrasi untuk menuju Kota Layak Anak,” ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk KB Kota Banjarbaru Ir Hj Puspa Kencana.

Ada lima tahapan peringkat peringakat sebuah kota/kabupaten bisa di tetaqpkan sebagai kota layak anak yakni tahapan pratama, madya, nindya, utama dan KLA.

Menurut Puspa saat ini terus menargetkan KLA dengan SLA (Sekolah Layak Anak), namun saat ini masih terganjal pra syarat iklan rokok di kota Banjarbaru yang masih ada di tempat umum, meski sudah tidak ada di kawasan sekolah.

Salah satu syarat untuk meraih predikat KLA, harus bebas asap rokok termasuk iklan rokok. Persoalan sedikit komplek manakala iklan rokok juga dinilai sebagai seumber pendapatan yang lumayan.

“Di kantor pelayanan umum sudah tidak ada iklan rokok, pegawai yang merokok. Sekolah pun termasuk kawasan yang bebas asap rokok,” ujar Puspa.

Saat ini sudah ada empat sekolah di Banjarbaru yang mendapat prediket SLA, dan akan mendapatkan bantuan pembangunan sarana dan prasarana. Syarat untuk menjadi SLA wahana bermain, kantin sehat, pembagian toilet. (devi)

Reporter:Devi
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->