Kabupaten Banjar
Sawah Dilanda Kekeringan, Pemkab Banjar Distribusi Air Irigasi Riam Kanan
MARTAPURA , Potensi kekeringan lahan pertanian yang terjadi di Martapura Barat, membuat Dinas PUPR Kalsel bersama Dinas PUPR Banjar upayakan berbagai cara. Di antaranya distribusi air irigasi Riam Kanan agar dapat mengalir hingga ke areal persawahan.
Sejumlah persawahan yang mengalami kekeringan seperti di Desa Sungai Batang, Desa Sungai Batang Hilir, Desa Sungai Rangas Hulu, Desa Sungai Rangas Hambuku, dan Desa Panggalaman Martapura Barat.Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, air irigasi Riam Kanan saat ini digunakan oleh banyak pengguna air yaitu petani sawah, petambak ikan, dan PDAM.
“Maka perlu perhatian dan kebijaksanaan semua pihak dalam pemanfaatan air irigasi, agar para pengguna air khususnya petani padi juga mendapatkan suplai air irigasi,â€Âujarnya.
Para pihak terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan daerah Irigasi Riam Kanan tersebut antara lain, Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, Pemprov Kalsel dan Pemkab Banjar, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi dan Kabupaten, Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten, Dinas Perikanan Provinsi dan Kabupaten, PDAM Intan Martapura, masyarakat petani sawah, serta masyarakat petambak ikan.
Untuk mendukung hal-hal tersebut, telah dilaksanakan rapat koordinasi yang bertempat di Dinas PUPR Kabupatan Banjar pada Jumat (27/7). Pada pertemuan disepakati pelaksanaan pemeliharaan saluran primer dimajukan menjadi 31 Juli dari jadwal 6 Agustus 2018.
Adapun Kesiapan Dinas Pertanian Kabupaten Banjar untuk memfasilitasi pendampingan tersebut dilaksanakan dari TNI guna menjaga ketersediaan air di saluran primer selama pembersihan berlangsung.
“Demi kelancaran kegiatan pemeliharaan rutin pembersihan yang akan dilaksanakan, sangat diperlukan dukungan dan kebijaksanaan semua pihak yang terlibat, agar pekerjaan dapat dilaksanakan dengan maksimal sehingga debit air pada saluran irigasi dapat mengalir sampai ke areal persawahan masyarakat,†katanya.
Roy menjelaskan, pada tahun anggaran 2019 melalui dana APBN Balai Wilayah Sungai Kalimantan II akan melakukan kegiatan rehabilitasi Daerah Irigasi Riam Kanan. Dengan dilaksanakannya kegiatan rehabilitasi tersebut diharapkan dapat mengurangi konflik pemanfaatan air irigasi Riam Kanan, baik oleh PDAM, pertanian dan perikanan.
“Komisi Irigasi Provinsi dan komisi irigasi Kabulaten Banjar sangat diharapkan dapat berperan aktif dalam penyelesaian konflik ini, agar pemanfaatan air irigasi dapat diatur sesuai dengan rencana tanam yang ditetapkan oleh Bupati,†ujarnya.
Pihaknya mengharapkan pengguna air irigasi lainnya turut menjaga dan mengendalikan agar dapat memanfaatkan air secara bijak.
Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Banjar, M Fachry mengharapkan, dari pihak pengelola irigasi ada solusi untuk antisipasi ini. Dikarenakan dilapangan umur tanaman bervariask dan pada kondisi yang sangat memerlukan air baik untuk pertumbuhan awal atau untuk pengisian bulir padi.
Disisi lain Kepala Balai Penyuluh Pertanian di Kecamatan Martapura Barat, Nudin mengatakan, tanaman padi yang terancam itu seluas 320 hektar, ada di lima desa dengan umur tanaman mulai saru minggu setelah tanam sampai umur dua bulan. Irigasi kering mulai awal Juli 2018, cadangan air di lokasi tidak ada karena sungai pembuang kering.
“Harapan saya ada perda yang bisa ditetapkan dan koordinasi berjalan terus pembersihan melihat jadwal tanam yang ada di petani,†pungkasnya. (rendy)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
11 Anggota DPR RI dari Kalsel Resmi Dilantik, Ini Nama dan Asal Partai
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang lalu
2 Oktober Hari Batik Nasional: Karya Seni, Idealisme, hingga Alat Perjuangan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Ajukan Gugatan ke MA, Tokoh Lintas Bidang Tolak Suap Tambang Ormas Keagamaan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Pemprov Kalsel Bersihkan Saluran Irigasi Riam Kanan, Ini Jadwalnya
-
Kalimantan Barat1 hari yang lalu
Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
-
Bappedalitbang Banjar2 hari yang lalu
Bappedalitbang Gelar Dapat Finalisasi Renja Perubahan 2024