Connect with us

Kalimantan Selatan

Rumah Banjar Didatangi Dua Massa dalam Sehari

Diterbitkan

pada

Unjuk rasa yang dilakukan BEM Se Kalsel di depan gedung DPRD Kalsel, Rabu (1/3/2023) siang. Foto: rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dalam sehari, Rumah Banjar sebutan gedung DPRD Kalimantan Selatan yang terletak di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin dua kali didatangi massa yang melakukan aksi unjuk rasa.

Aksi pertama dimulai oleh LSM Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) dan beberapa LSM lainnya berunjuk rasa, Rabu (1/3/2023) sekitar 09.30 Wita.

Kemudian disusul oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kalsel yang melaksanakan aksinya sekitar pukul 14.00 Wita hingga sore.

Berbeda dengan aksi mahasiswa, massa LSM yang dipimpin Aliansyah setelah melaksanakan orasi diberikan kesempatan pimpinan DPRD Kalsel H Supian HK untuk beraudiensi menyampaikan aspirasi di ruang rapat Rumah Banjar.

 

Baca juga: Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Kalsel: Soroti Banjir Tahunan, Pegunungan Meratus hingga Lubang Tambang

Sementara itu, pada aksi BEM Se Kalsel massa mahasiswa disambut dua Anggota DPRD Kalsel, Ahmad Yani dan Gusti Abidin didampingi Sekwan Muhammad Jani di depan Rumah Banjar.

Kedua kelompok massa yang melaksanakan aksi tersebut memiliki aspirasi berbeda. Kelompok LSM yang dipimpin Aliansyah menyampaikan empat permasalahan dan aspirasi.

“Kita gelar aksi demo LSM Kalsel gabungan dalam tuntutan kepada PT Jafpa Comfeed Indonesia,” kata Aliansyah.

Aksi unjuk rasa gabungan LSM Kalimantan Selatan di depan gedung DPRD Kalsel, Rabu (1/2/2023) pagi. Foto: rizki

Empat tuntutan gabungan LSM tersebut antara lain, pertama, meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel untuk menegakan Perda Nomor 3 Tahun 2001 tentang pengaturan dan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan hasil perkebunan, serta meminta pihak terkait bertanggung jawab atas maraknya pelanggaran Perda tersebut.

Kedua, meminta Kapolda Kalsel melalui Diskrimum untuk segera menuntaskan laporan dugaan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh PT Jafpa Comfeed Indonesia, berdasarkan LP/B/249/VII/2022/SKPT Polda Kalsel tanggal 14 Juli 2022.

Baca juga: Besok, BEM SI Kalsel Kembali Demo DPRD Kalsel!

Ketiga, meminta Kapolda Kalsel segara menerbitkan dan menindak perusahaan yang tidak taat aturan dalam penggunaan air bawah tanah tanpa izin yang diduga dilakukan oleh PT Jafpa Comfeed Indonesia di Desa Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.

Keempat, meminta kepada PT Jafpa Comfeed Indonesia untuk segera mengosongkan lahan SHM 179 AM Chandra Gojali yang saat ini berdiri kandang ayam milik PT Jafpa Comfeed Indonesia.

Sementara itu, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam BEM Se Kalsel membawa isu nasional dan permasalahan lokal yang terjadi di Kalsel.

Koordinator BEM Se Kalsel Yogi Ilmawan mengatakan, unjuk rasa kali ini adalah aksi lanjutan dari demo sebelumnya pada Senin (20/2/2023) lalu, sehingga tuntutan yang dibawa tidak jauh berbeda dari yang sebelumnya.

“Tuntutan sama saja, karena ini lanjutan dari aksi sebelumnya,” kata Yogi kepada kanalkalimantan.com.

Tuntutan yang disampaikan antara lain, terkait pasal kontroversial yang terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.

Baca juga: Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar, 55 Wakil Rakyat Semua di Luar Daerah

Penolakan terkait adanya usulan pertambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi 9 tahun oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Sedangkan untuk isu lokal adalah terkait kerusakan atau longsornya jalan nasional di kilometer 171 di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, yang hingga saat ini belum diperbaiki maksimal.

Pada aksi yang digelar hingga sore hari tersebut, mahasiswa juga menyoroti soal banjir tahunan yang terjadi di sejumlah daerah di Kalsel dan permasalahan lingkungan lainnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->