Connect with us

Kota Banjarbaru

Rembuk Nasional Gerakan #IndonesiaMelayani, Ajang Inovasi Pelayanan Publik

Diterbitkan

pada

Rembug Nasional Gerakan #IndonesiaMelayani yang digelar di ballroom Q Dafam, Banjarbaru, Jumat (20/9). Foto : kiki

BANJARBARU, Gerakan Revolusi Mental sudah bergerak selama 5 tahun terakhir. Gerakan tersebut meliputi cara berpikir dan cara kerja yang membawa perubahan serta cara hidup berbangsa, tak terkecuali pada bidang pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Diah Natalisa, selaku Deputi bidang Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Ballroom Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru, Jumat (20/09). Dengan tema ‘Inovasi Pelayanan Publik untuk Indonesia Maju,’ diharapkan bisa mengambil pengalaman dari inovator-inovator yang bisa diambil untuk daerah lain.

Berbagai kegiatan dilaksanakan serangkaian acara tersebut. Termasuk seminar yang mengangkat tema ‘Mal Pelayanan Publik dan Budaya Pelayanan Prima.’ Seminar itu dibagi menjadi dua topik, pertama yakni perubahan budaya kerja ASN menjadi budaya melayani. Sementara kedua, adalah best practice MPP terkait pelaksanaan Gerakan Indonesia Melayani.

Sejauh ini pelayanan public di Indonesia sudah mengalami perbaikan yang signifikan. Namun, masyarakat juga harus jujur agar pelayanan di Indonesia juga lebih bagus. Untuk masalah ketidakpuasan tentu bergerak sesuai dengan harapan public dan tentunya inilah yang dikejar untuk inovasi itu.

Setiap daerah tentunya diminta untuk melakukan inovasi. Karena itu merupakan sebuah gerakan nasional dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi. Bagi yang ber inovasi tentunya mendapatkan reward berupa dana insentif daerah yang dulunya lebih dari Rp 7 miliar pada tahun 2012. Sedangkan untuk tahun 2020 nanti belum tahu.

Sebagai salah satu contoh inovasi dari Kabupaten Batang Hari yang sudah mengimplementasikan teknologi pemilu elektronik sejak tahun 2010. Segala permasalahan tentang kepemiluan secara nasional yaitu bahwa pemilu manual mempunyai sistem pengiriman dan perhitungan suara yang secara berjenjang yang merupakan masalah utama. Hasil yang terlalu lama membuat masyarakat menjadi tidak focus bekerja dan sibuk berpolemik menunggu lama nya hasil pemilu.

Oleh karena itu BPPT sejak tahun 2010 merancang system pemilu elektronik dimulai dari uji materi asal coblos itu ke Mahkamah Konstitusi dan disetujui bahwa coblos contreng sama artinya dengan sentuh panel computer.

Pada tahun 2012, Bupati Boyolali menyampaikan bahwa pemilu elektronik bagus digunakan di Pilkades. Boyolali lah yang pertama di Indonesia Pilkades menggunakan E-Voting dan kemudian direaplikasikan dengan inovasi. Inovasi pun harus bisa dimanfaatkan dengan yang lain dan dijaga keberlanjutan nya, terutama dalam hal pengembangannya.

E-voting sendiri memiliki hukum yang sah dan  tidak ada nya gugatan seperti di pemilu manual , mulai dari undangan yang tidak disebar kepada pemilih , pemilih yang lebih memilih lebih dari 1 kali, selisih hasil, surat suara rusak dan salah hitung.

“Dengan adanya inovasi ini diharapkan untuk kabupaten yang di undang dapat memperoleh pengetahuan baru , mendapat inspirasi baru, bahwa di dalam memimpin unit kerjanya harus berdasarkan inovasi-inovasi dan melakukan perubahan”, ujar Andrari Grapitandari dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.(kiki)

Reporter : Kiki
Editor : Chell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->