kriminal banjarbaru
Polres Banjarbaru Meringkus Kakak Beradik Pelaku Jambret
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2019/12/C53BF570-816F-4221-936E-01508DC03B8A-scaled.jpeg)
BANJARBARU, Jajaran Satuan Reskrim Polres Banjarbaru meringkus dua pelaku jambret, Rabu (3/12) sekitar pukul 13.30 Wita. Mirisnya, kedua pelaku yang melakukan aksi jambret di wilayah  Banjarbaru ini rupanya adalah kakak beradik.
Diketahuinya kedua pelaku kakak beradik ini saat petugas meringkus pelaku utama yakni Pardiansyah (19) warga Cempaka Kota Banjarbaru. Pardiansyah ditangkap saat bekerja bangunan di kelurahan Palam, Kota Banjarbaru.
Kemudian saat petugas melakukan pencarian barang bukti aksi jambret berupa telepon genggam, petugas menemukannya berada ditempat kakak kandung pelaku yakni M Rehan (31) warga Cempaka Kota Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Purbo Raharjo menceritakan awal terjadinya aksi jambret saat korban pulang berkerja dari Loktabat Banjarbaru menuju jalan A Yani dengan menaiki sepeda motor sendirian.
Tiba-tiba dari belakang korban, datang Pardiansyah yang juga saat itu menaiki sepeda motor sendirian, tidak menggunakan helm, serta memakai jaket warna hitam. Pelaku kemudian  memepet sepeda motor korban dan langsung mengambil HP korban yang berada di box sebelah kanan sepeda motor.  “Korban tidak sempat minta tolong karena langsung mengejar pelaku, namun pelaku tidak bisa terkejar lagi. Pelaku saat itu yang menuju arah bundaran Banjarbaru,” kata Kapolsek
Atas kejadian tersebut korban yang identitasnya dirahasiakan ini mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 juta.
Usai kasus ini dilaporkan, Satuan Reskrim Polres Banjarbaru menangkap Pardliansyah sebagai tersangka utama. Sekaligus juga kakak pelaku, M Rehan yang menyimpan barang bukti hasil jambret dari adiknya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Kompol Purbo, sang adik sudah menjambret sebanyak 3 kali di lokasi yang berbeda-beda di wilayaj kota Banjarbaru. “Ya, pelaku melakukan aksi jambret di Jalan Jeruk, Jalan A.Yani Km. 33,5 dan Bundaran Simpang 4 Banjarbaru dengan sasaran pengendara yang menaruh HP di Box sepeda motornya,” lugas Kapolsek.
Kini petugas masih melakukan pencarian barang bukti lainnya dan sementara itu kakak beradi ini digiring ke Mapolres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut.
Di sisi lain, Kasi Humas Polsek Banjarbaru Kota, Aipda Ahmad Supriyanto, menghimbau kepada warga masyarakat apabila mengendarai kendaraan bermotor jangan menaruh HP di Box sepeda motor karena bisa menjadi sasaran para pelaku kejahatan. (Rico)
Editor : Chell
![](https://i1.wp.com/www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/10/logo-kanal-1.png?w=450&ssl=1)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PAN Berlabuh ke Lisa Halaby di Pilwali Banjarbaru, Kontrak Politik Menangkan Muhidin Pilgub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Rozy Maulana Tersangka Kasus Penipuan, Ini Respon Ketua KPU Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Wakil HSU Lomba Kelompok Agribisnis Ternak Itik Kalsel 2024
-
HEADLINE20 jam yang lalu
Dua Polisi Berpangkat Brigadir di Banjarmasin Dipecat Gegara Narkoba
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Orok Perempuan Tak Bernyawa Gegerkan Warga Antasan Kecil Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Temuan Orok Perempuan di Banjarmasin: Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibekap, Dilempar ke Samping Rumah