Connect with us

NASIONAL

Polisi Panggil Presiden BEM Unmul, Ini Tanggapan Waket Komisi III DPR

Diterbitkan

pada

Pangeran Khairul Saleh. Foto : Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Pangeran Khairul Saleh memberikan tanggapan terkait tindakan polisi terhadap pemanggilan Presiden BEM Universitas Mulawarman (UnMul) karena menyebut Wapres Maruf Amin sebagai “Patung Istana” dalam akun Instagramnya.

Pertama, jelas Pangeran Khairul Saleh, pihak kepolisian diharap bertindak lebih objektif dan senantiasa mengedepankan sisi humanis terhadap setiap kritik yang disampaikan oleh masyarakat.

“Ini tentunya bercermin dari dua hal. Pertama, instruksi kapolri sendiri agar Kepolisian RI mengedepankan restoratif justice dan SKB UU ITE. Kedua, kebebasan ekspresi akademis mesti kita hargai bersama,” jelas mantan bupati Banjar itu, Kamis (11/11/2021).

Kedua, lanjut dia, sebaiknya setiap bentuk  aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat ditelaah secara baik, tanpa terkesan ada arogansi kekuasaan aparat.

 

Baca juga : Kronologi Laka Maut Dua Pemotor Tewas, Truk Parkir Tanpa Dipasangi Rambu, Kondisi Jalan Gelap

“Karena itu, harapan saya pemanggilan Presiden BEM UnMul oleh pihak kepolisian adalah bagian dari Restorative Justice melalui jalan mediasi dan diskusi tanpa adanya tindakan yang mengarah represi,” katanya.

Ketiga, sambung dia, sebagai institusi yang tengah disorot oleh publik dan kebijakan penyegaran di tubuh Kepolisian yang dilakukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maka sudah sepatutnya Kepolisian RI lebih mengedepankan sisi humanis daripada pendekatan kekuasaan.

“Disinilah waktunya bagi polri untuk membuktikan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat yang mungkin sedikit ternoda oleh beberapa oknum kepolisian akhir-akhir ini,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/dhani)

Reporter : dhani
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->